• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Empat Mata Elang diamankan Polsek Cengkareng usai aduan ke Instagram Polres Jakbar

    trawlmediaindonesia
    4/26/2025, 22:24 WIB Last Updated 2025-04-26T15:24:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    TrawlmediaIndonesia.id

    Jakarta- Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng Jakarta Barat langsung bergerak cepat.


    Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang.


    Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector berhasil diamankan. Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.


    "Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng," ujar Kompol Abdul Jana, Sabtu, 26/4/2025. 


    Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.


    (Wly )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini