• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan dan Selamatkan Ribuan Jiwa

    trawlmediaindonesia
    4/29/2025, 10:15 WIB Last Updated 2025-04-29T03:15:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TrawlmediaIndonesia.id

    Jakarta- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sebanyak 10 kasus peredaran narkotika sepanjang bulan Maret-April 2025.


    Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 12 tersangka pengedar narkoba mulai dari jenis sabu, ganja, hingga pil ekstasi.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, 12 pengedar narkoba itu kini diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.


    "Pada periode Maret-April 2025, kami berhasil melakukan pengungkapan 10 kasus narkoba, dengan jumlah yang sudah ditangkap 12 tersangka," kata Martuasah, Senin (28/4/2025).


    12 tersangka itu ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda selama sebulan belakangan.


    Mereka adalah BS (44), K (43), HA (27), IS (23), RA (32), MY (42), S (43), AR (42), ED (41), LD (35), AA (25), dan Y (51).


    "Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain sabu seberat 1.526,27 gram berat brutto, ganja 6,83 gram brutto, pil ekstasi 48 butir," ucap Kapolres.

    Martuasah mengatakan, 10 kasus ini terungkap di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sigit.

    Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang diamankan bernilai ekonomis sebesar Rp 2,2 miliar untuk sabu, Rp 700 ribu untuk ganja, dan Rp 33,6 juta untuk pil ekstasi.

    "Anggota Polri khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung telah menyelamatkan 15.366 jiwa dari hasil pengungkapan ini," ucap Martuasah.


    Selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasa Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., dan Kasat Resnarkoba, AKP Sigit Santoso, S.I.K., CPHR, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini dan menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok pungkasnya.



    (Toto) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini