• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Diduga Kurangi Standar Proyek, Kontraktor Jalan Lingkungan di Tambun Selatan Abaikan Spesifikasi

    trawlmediaindonesia
    6/01/2025, 22:22 WIB Last Updated 2025-06-02T09:02:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Trawlmediaindonesia.id

    BEKASI — Proyek pembangunan jalan lingkungan (jaling) yang berlokasi di Kampung Bulu, RT 02 RW 02, Dusun III, Desa Setia Mekar, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga mengalami pengurangan spesifikasi teknis oleh pihak kontraktor.


    Proyek tersebut bersumber dari anggaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dengan nilai mencapai Rp121.720.000 (seratus dua puluh satu juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) yang berasal dari APBD Tahun Anggaran 2025.


    Namun berdasarkan pantauan jurnalis trawmediaindonesia.id langsung di lokasi pada Minggu (1/6/2025), ketebalan aspal yang diaplikasikan hanya sekitar 2 cm, jauh di bawah standar yang ditentukan dalam dokumen teknis, yaitu 3–15 cm. Hal ini mengindikasikan adanya pengurangan spesifikasi (standarisasi) oleh kontraktor pelaksana.


    Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Mustika Jaya Kusuma, sebagaimana tercantum dalam papan proyek di lapangan. Pengurangan spesifikasi ini jelas melanggar ketentuan pembangunan infrastruktur jalan yang diatur dalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.


    Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa kontraktor dilarang mengurangi bahan pembangunan, mengubah desain, atau menurunkan kualitas material yang telah ditetapkan dalam spesifikasi teknis pemerintah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif maupun hukum.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan klarifikasi resmi.


    (ObEt)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini