Trawlmediaindonesia.id
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan segera menertibkan area parkir liar di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Terlebih kendaraan parkir di atas badan jalan pada malam hari.
“Kami akan tertibkan kendaraan roda dua maupun lebih yang memanfaatkan bahu dan badan jalan sebagai area parkir kendaraan. Terlebih adanya aktifitas parkir liar di badan jalan para malam hari, dimana yang parkir merupakan para konsumen kafe Bmart,” ucap Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat, Wildan Anwar saat dihubungi, Kamis 19 Juni 2025.
Wildan menyatakan tidak dibenarkan bahwa kendaraan parkir di badan jalan ataupun bahu jalan. Walaupun parkir liar ada terjadi pada malam hari, pihaknya akan tetap menertibkan karena dinilai membahayakan bagi pengendara yang melintas.
“Akan ada tim gabungan patroli yang akan menertiban parkir liar tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas tentang parkir oleh kafe Bmart, Wildan akan mengecek ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Akan segera saya cek apakah di mereka (pengelola) kafe Bmart punya amdal kafe Bmart atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Ketertiban Ketentraman Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Pusat, Ilyan Adi Bayu mengatakan bahwa secara administrasi perizinan kafe Bmart lengkap. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat di tingkat Kecamatan Kemayoran beberapa waktu lalu.
“Ijin mereka lengkap,” singkatnya.
Namun Bayu mengatakan bahwa pihak Kafe Bmart mengatakan akan menjaga lingkungan di lokasi kafe agar tidak ada keributan. Nantinya petugas Satpol PP Kecamatan Kemayoran yang akan memantau secara langsung.
“Pengawasan nanti ada di Satpol Kecamatan Kemayoran dalam aktiftas kafe Bmart. Mereka juga janji akan menjaga lingkungan agar tidak ada lagi keributan di lokasi tersebut,” ungkapnya.
( Wly )