Trawlmediaindonesia.id
BEKASI — Dugaan penyimpangan dalam proyek pengecoran lapangan di RT 10 RW 021, Perumahan Alinda 1, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terus bergulir. Setelah sebelumnya ditemukan indikasi pengurangan volume beton, kini muncul fakta baru bahwa permukaan lapangan yang baru saja dicor sudah mengalami kerusakan dini.
Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan retakan-retakan halus (retak nyamuk) dan permukaan bergelombang di sejumlah titik. Bahkan beberapa bagian terlihat tergenang air, menandakan kemiringan permukaan tidak rata dan pelaksanaan finishing dilakukan secara asal-asalan.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis dan mutu beton di bawah standar.
Menurut Yohanes L. Tobing, S.H., dari LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI), pihaknya melihat banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini — mulai dari volume beton yang tidak sesuai, hingga lemahnya fungsi pengawasan di lapangan.
> “Mutu pengecoran sangat diragukan. Baru beberapa hari selesai, tapi sudah muncul retakan dan gelombang di permukaan. Ini bukti nyata pekerjaan dilakukan asal-asalan dan tidak sesuai prosedur,” tegas Yohanes.
Lebih lanjut, Yohanes menyoroti sikap Rahmat selaku konsultan proyek dan Awang sebagai pengawas lapangan yang hingga kini tidak memberikan tanggapan apa pun ketika dikonfirmasi terkait hasil pekerjaan yang bermasalah tersebut.
> “Kami sudah mencoba menghubungi konsultan maupun pengawas, tapi tidak ada jawaban sama sekali. Mereka seperti menutup mata terhadap hasil kerja yang jelas-jelas bermasalah. Ini bentuk kelalaian sekaligus tanggung jawab moral yang diabaikan,” ujar Yohanes dengan nada kecewa.
Padahal, sebelumnya Rahmat sendiri sempat menyatakan bahwa ia telah mengingatkan pihak pelaksana agar mengikuti standar teknis, termasuk pemasangan papan proyek dan menjaga mutu beton. Namun kenyataannya, peringatan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti dan proyek tetap dijalankan tanpa perbaikan.
Dari hasil investigasi sebelumnya, diketahui bahwa jumlah mobil molen yang datang tidak sesuai rencana awal — seharusnya 8 unit molen kapasitas 7 kubik, namun yang datang hanya 7 unit dengan isi 6 kubik per mobil. Artinya, terdapat selisih sekitar 14 kubik beton yang tidak jelas keberadaannya. Selain itu, ketebalan coran hanya 5–7 cm, jauh di bawah standar minimal 10 cm untuk lapangan olahraga.
> “Kami akan mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi untuk segera melakukan audit volume dan uji mutu beton. Jangan sampai proyek dengan anggaran publik seperti ini dibiarkan tanpa pengawasan dan akuntabilitas,” pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan, baik Rahmat selaku konsultan, Awang selaku pengawas, maupun pihak pelaksana proyek tidak memberikan tanggapan resmi atas berbagai temuan dan dugaan pelanggaran teknis tersebut.
Sementara kondisi lapangan kini tampak memprihatinkan, meninggalkan kekecewaan warga sekitar yang sebelumnya berharap fasilitas ini dapat digunakan jangka panjang untuk kegiatan masyarakat.
(Sopian)


