-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Perdiman Diciduk Bareskrim Polri

    trawlmediaindonesia
    Senin, 27 Juli 2026, 16:48 WIB Last Updated 2026-07-27T09:48:55Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Perdiman, bersama tujuh personel lainnya terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.


    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen serta Kombes Kevin Leleury.


    Selain AKP Perdiman, petugas juga mengamankan enam personel Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.


    "Benar, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan," kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).


    Menurut Eko, para oknum tersebut diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, mulai dari peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai aparat penegak hukum dalam penanganan perkara narkotika.


    Saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta peran masing-masing pihak yang telah diamankan.


    "Penyelidikan masih terus dilakukan guna mendalami keterlibatan para oknum serta mengungkap jaringan dan peran masing-masing dalam perkara ini," ujar Eko.


    (Ida)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini