Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan uang tunai senilai hampir Rp67 miliar dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di Kafe de'Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan batu bara PLN, ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, penyidik turut memeriksa tiga pegawai yang berada di lokasi sebagai saksi.
"Ada tiga. Pegawai yang ada di lokasi," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Selain memeriksa saksi, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, termasuk telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Totok.
Penyidik juga menemukan brankas berukuran besar di lantai dua kafe yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang. Setelah dikonversikan ke rupiah, nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.
"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," jelas Totok.
Tak hanya di kafe, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer di kawasan Cipete. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 71 barang bukti serta uang dalam 16 mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp7,2 miliar.
"Kemudian di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," ungkap Totok.
Irjen Totok menjelaskan, penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ketiga perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout, kasus ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," terang Totok.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan tiga perkara tersebut menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam proses hukum.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto.
Ia menambahkan, perkara yang sedang diusut tidak hanya menyangkut tindak pidana korupsi, tetapi juga dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," pungkasnya.
(Red)


