-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polisi Evakuasi 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI, Dibawa ke Klinik Polda Metro Jaya

    trawlmediaindonesia
    Selasa, 20 Oktober 2026, 15:51 WIB Last Updated 2026-10-20T08:51:23Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk dan poster protes di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, berhasil dievakuasi pada Selasa (20/10/2026). Setelah turun dari lokasi, seluruh aktivis dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan medis.


    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan, salah satu aktivis perempuan sempat mengalami kondisi lemas saat proses evakuasi berlangsung. Untuk mendukung proses penyelamatan, kepolisian menyiapkan enam ambulans dan petugas medis.


    "Yang pertama tadi turun adalah seorang wanita dengan keadaan yang cukup memprihatinkan sehingga kami sediakan dari unit Biddokkes Polda Metro Jaya dan menyediakan enam ambulans untuk penyelamatan, evakuasi," ujar Reynold kepada wartawan di Bundaran HI, Selasa (20/10/2026).


    Ia menjelaskan, seluruh aktivis telah berhasil diturunkan dari patung dan mendapatkan penanganan medis.


    "Dan keenam orang tersebut saat ini mendapat perawatan intensif langsung dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya," katanya.


    Reynold memastikan proses evakuasi berjalan hingga seluruh aktivis berhasil diselamatkan. Ia berharap penanganan medis yang diberikan dapat menjaga keselamatan mereka.


    "Syukur alhamdulillah keenam orang itu dapat kita evakuasi dan tidak satu pun yang tertinggal di atas. Dan mudah-mudahan dengan penanganan yang cepat dari Dokkes Polda Metro Jaya, kami harapkan dapat memberikan keselamatan yang utama kepada keenam orang tersebut," ungkapnya.


    Polisi Ingatkan Status Cagar Budaya Bundaran HI


    Selain memastikan keselamatan para aktivis, Reynold mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan Bundaran HI sebagai lokasi aksi unjuk rasa. Ia mengingatkan bahwa kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024.


    Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketertiban umum serta menjaga kelestarian kawasan cagar budaya.


    "Bahwasanya hal ini kita ketahui berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024 di mana tentang penetapan Bundaran Hotel Indonesia sebagai struktur cagar budaya. Tentu hal ini menjadi kewajiban kita bersama untuk dapat menjaga, dapat merawat tanpa mengganggu ketertiban umum," jelas Reynold.


    Ia menegaskan, kepolisian tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, tetapi mengingatkan agar aksi tidak mengganggu ketertiban maupun merusak upaya pelestarian kawasan.


    "Kita ketahui bersama silakan untuk rekan-rekan menyampaikan pendapat di muka umum, namun jangan cederai perjuangan-perjuangan aspirasi rekan-rekan," lanjutnya.


    Polisi Belum Tentukan Langkah Hukum


    Terkait kemungkinan adanya proses hukum terhadap keenam aktivis Greenpeace Indonesia tersebut, Reynold mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan. Saat ini, kepolisian memprioritaskan keselamatan dan kondisi kesehatan para aktivis.


    "Ya nanti kita lihat. Yang utama itu adalah keselamatan bagi mereka dulu," tuturnya.


    Sebelumnya, spanduk dan sejumlah poster berwarna kuning terlihat terbentang di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, sejak Selasa pagi. Aksi yang dilakukan Greenpeace Indonesia tersebut membawa pesan mengenai krisis iklim dan sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait lingkungan.


    Salah satu poster yang terlihat di lokasi memuat tulisan, "Melindungi lingkungan = Melindungi kualitas hidup."


    Spanduk dan poster tersebut mulai diangkat sekitar pukul 08.09 WIB. Setelah itu, kepolisian meminta para aktivis turun dari patung demi menjaga keselamatan mereka.


    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung sebelumnya juga menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para aktivis yang menyampaikan pendapat di muka umum.


    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini