• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    30 IKM dapat edukasi dan sertifikasi merek dari PPKUKM

    trawlmediaindonesia
    Selasa, 21 Oktober 2025, 13:37 WIB Last Updated 2025-10-21T06:38:01Z



    Trawlmediaindonesia.id

    Kepulauan Seribu- Sebanyak 30 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan pendaftaran sertifikasi merek yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kepulauan Seribu.


    Kegiatan ini diikuti oleh 15 IKM dari Kelurahan Pulau Pari dan 15 IKM dari Kelurahan Pulau Panggang. Pelaksanaan di Pulau Pari digelar secara tatap muka (offline) pada 20 Oktober 2025, sementara di Pulau Panggang dilakukan secara daring (online) di tanggal yang sama.


    Kepala Seksi Industri Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Deny Listiantoro, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan kepada para pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap merek dagang mereka.


    “Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para pelaku UMKM dapat mendaftarkan merek produknya secara resmi agar memperoleh kepastian dan perlindungan hukum. Ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan kredibilitas produk mereka di pasar,” ujar Deny, Selasa (21/10/2025).


    Adapun kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, yang membahas teknis pendaftaran merek, manfaat hukum, serta strategi membangun identitas merek bagi pelaku IKM.


    “Dengan kegiatan ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha lokal yang mampu berkembang dan berdaya saing melalui kepemilikan merek yang sah dan terdaftar,”.


    Salah seorang peserta dari Pulau Panggang, Siti Nurhayati (36), mengaku senang dengan adanya kegiatan ini karena membuka wawasan baru tentang pentingnya merek dalam menjalankan usaha.


    “Selama ini kami hanya fokus memproduksi dan menjual, belum paham kalau merek juga perlu dilindungi secara hukum. Setelah ikut kegiatan ini, saya jadi tahu bagaimana cara mendaftarkan merek sendiri,” ungkap Siti.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini