• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wamenaker apresiasi kedatangan FSPS BUMN Bahas Isu Strategis Ketenagakerjaan di BUMN

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 24 Oktober 2025, 00:57 WIB Last Updated 2025-10-23T17:57:28Z

     


    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN (FSPS BUMN) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas berbagai isu strategis ketenagakerjaan di lingkungan BUMN. (23/10). 


    Audiensi ini menjadi bagian dari upaya FSPS BUMN untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, FSPS BUMN menyampaikan sejumlah aspirasi dan rekomendasi terkait: 


    - Penguatan peran serikat pekerja di lingkungan BUMN


    - Implementasi regulasi ketenagakerjaan di BUMN dan anak perusahaan


    - Perlindungan hak-hak pekerja di tengah transformasi dan holdingisasi BUMN


    -Peningkatan kesejahteraan dan kepastian hubungan kerja


    - Pengembangan kompetensi dan karier pekerja BUMN.

    Wamenaker "Afriansyah Noor, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif FSPS BUMN dalam membangun komunikasi yang konstruktif dan kolaboratif. 


    " Pentingnya penyampaian aspirasi secara solid dan terintegrasi antar serikat pekerja agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif. Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN (FSP Sinergi BUMN) mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau ulang dan menghapus kebijakan pajak progresif, khususnya pada komponen penghasilan pegawai BUMN, sebagai langkah menuju sistem perpajakan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja."ungkap Wamenaker. 


    Sementara itu Ketua Umum FSP Sinergi BUMN " Munir Muradi, menyampaikan bahwa penerapan pajak progresif saat ini menimbulkan beban ganda bagi pekerja, terutama mereka yang telah berkontribusi besar bagi perusahaan dan negara.


    “Kami memandang bahwa kebijakan pajak progresif terhadap penghasilan pekerja perlu ditinjau ulang. Bagi pekerja BUMN yang pendapatannya bersumber dari gaji tetap dan bukan keuntungan modal, penerapan tarif progresif menjadi tidak relevan dan mengurangi kesejahteraan mereka,” tegas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN 


     Munir Muradi juga evaluasi terhadap sistem outsourcing karena masih adanya praktik outsourcing yang mengabaikan kesejahteraan pekerja, kontrak kerja tidak pasti, serta potensi risiko reputasi bagi perusahaan. Menanggapi hal tersebut, Wamenaker sepakat bahwa konsep outsourcing perlu diperbaiki agar pelaksanaannya setara standar dengan pekerja tetap (PKWTT) dalam hal kesejahteraan dan kinerja.


    Selain itu, sejumlah masukan turut disampaikan oleh perwakilan federasi, Arrachman mengusulkan agar pekerja berusia produktif di atas 40 tahun tetap diberikan kesempatan pengembangan karier.


    Disisi lain Eriek menekankan pentingnya peningkatan peran badan tripartit dan pembahasan UMP secara terbuka dengan manajemen.


    Novie juga menginisiasi gagasan Café Morning sebagai forum informal untuk mempererat komunikasi antara Kemnaker, manajemen, dan serikat pekerja.


    Wamenaker juga menyambut baik rencana pendirian koperasi FSPS BUMN, yang akan didorong untuk mendapatkan dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Audiensi diakhiri dengan kesepahaman bahwa kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan manajemen BUMN harus terus diperkuat untuk menciptakan hubungan industrial yang adil, produktif, dan berkelanjutan. FSPS BUMN menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan positif dari Kementerian ketenagakerjaan terhadap aspirasi pekerja BUMN.


    Saat audensi dengan wamenaker turut serta 13 Serikat Pekerja yang merupakan anggota FSPSBUMN yakni 

    1. Serikat Pegawai Biro Klasifikasi Indonesia

    2. Serikat Pekerja Antara Perjuangan

     3. SP-FKK PB

    4 . PT Citilink Indonesia

    5. SP KIM

    6. SERIKAT PEGAWAI SURVEYOR INDONESIA (SPASI)

    7. Serikat Pekerja Sucofindo (SPS)

    8. Serikat Pekerja Pengerukan Indonesia Bersatu

    9.SP PELNI

    10.. SP ASDP

    11.SPBULOG

    12.. SP DKB Grup

    13. SP IndonesiaRe



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini