TRAWL MEDIA INDONESIA - Marak terjadinya pungutan liar terhadap para driver mobil angkutan barang dan mobil luar kota yang dilakukan oleh oknum warga sekitar wilayah Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara.
Dikutip dari video pemberitaan yang viral di akun YouTube Tribun Jatim menayangkan tentang dugaan pungutan liar yang dilakukan sekelompok oknum masyarakat sekitar wilayah Kamal Muara.(29/4/24)
Saat di konfirmasi Sabtu 27/4/2024, Aiptu Hijri selaku Kapolsubsektor Kamal Muara Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara melalui pesan whatsapp hanya merespon dengan menjawab salam tanpa memberikan statemen "Waalaikumsalam "siap" " Ujarnya.
Awak media kembali mencari informasi ke Polsek Penjaringan untuk memastikan wilayah hukum mana kejadian tersebut.
Awak media kembali mencoba menghubungi Kompol Agus Ady Wijaya selaku Kapolsek Metro Penjaringan. Melalui Kasie Humas Iptu Susanto menuturkan bahwa lokasi pungutan liar merupakan wilayah hukum Polsek Kalideres "Anggota kami sudah mengecek ke TKP, itu masuk ke wilayah hukum (Wilkum) Polsek Kalideres" Jelasnya saat di konfirmasi pada hari Senin 29/4/2024.
Guna berimbangnya berita, kami mencoba konfirmasi kepada Kompol Abdul Jana selaku Kapolsek Kalideres melalui pesan whatsapp. Kompol Abdul Jana menjelaskan bahwa lokasi pungutan pungli berada di wilayah hukum Polsek Penjaringan "Ijin bang, anggota kami sudah mengecek TKP. Itu berada di wilayah hukum Polsek Penjaringan" Jelasnya melalui pesan whatsapp.
Hingga berita ini ditayangkan, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kejelasan lokasi pungutan liar yang kerap meresahkan
(DL)