Trawlmediaindonesia.id
Bekasi - Proyek pembangunan jalan aspal di Kali CBL, RT 01/RW 05, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan, mulai dari absennya papan proyek hingga kondisi aspal yang mengeras sebelum dipasang.
Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media, pihak konsultan yang berada di lokasi memilih bungkam. Mereka enggan memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek yang diduga sarat pelanggaran prosedur tersebut.
Pantauan Trawl Media Indonesia di lokasi menunjukkan aspal yang telah mengeras seperti batu—indikasi kuat bahwa pengerjaan dilakukan dalam kondisi teknis yang tidak layak, yakni saat hujan gerimis. Dalam standar konstruksi, pengaspalan saat curah hujan berlangsung sangat tidak dianjurkan karena memengaruhi kualitas dan daya tahan jalan.
Lebih memprihatinkan, proyek ini tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan yang didanai anggaran negara. Ketiadaan papan proyek tidak hanya melanggar aturan transparansi, tapi juga mengaburkan informasi penting soal anggaran, pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan.
“Kalau dilihat mah, papan proyeknya gak ada,” ujar salah satu pekerja di lokasi yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Sabtu (28/6/2025).
Dugaan pengabaian prosedur teknis dan administrasi ini memunculkan pertanyaan serius soal integritas proyek serta potensi penyimpangan anggaran. Sikap diam konsultan pun makin memperkuat dugaan adanya praktik yang tak sesuai aturan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi dan instansi pengawas seperti Inspektorat dan Kejaksaan diminta segera turun tangan. Audit menyeluruh dan tindakan tegas perlu dilakukan untuk memastikan proyek infrastruktur publik dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi keselamatan serta kepentingan masyarakat.
(Obet)