Trawlmediaindonesia.id
Majalengka -Minggu 29 Juni 2025 kahumas LSM Gerakan Indinesia Adil Sejahtera (Gias) Daerah Majalengka Suhada mengapresiasi dan menyoroti kinerja Komisi II Dprd Kabupaten Majalengka Tentang seleksi Direksi dua BUMD di lingkungan kantor Kabupaten. Iya hanya ingin menegaskan apakah Komisi II DPRD Majalengka, ada indikasi atau menemukan kejanggalan dalam Mengawasi proses pendaftaran, itu saja Yang ingin kita tegaskan," ungkapnya.
Sebelumnya Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka memanggil Pansel Calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD terkait seleksi calon pengurus BUMD.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Aeron Randi, telah mengeluarkan surat pengumuman hasil seleksi administrasi calon Komisaris dan Direksi PT SMU dengan Surat bernomor TU.03/012/PANSEL/2025/M, tertulis 4 orang calon Komisaris dari kalangan profesional, 3 orang calon Komisaris dari kalangan pejabat Pemda.
Aeron mengungkapkan," pendaftaran di undur untuk posisi Dirum belum lulus seleksi administrasi,"ujar Dadang Sudirno, (26/06/2025).
Ketika memang belum memenuhi syarat yang minimal yang ditentukan oleh permendagri nomor 37 tahun 2018 ( pasal 46 ayat 1) kami gak berani, sehingga ada pengunduran, nah sekarang sudah mau pengunduran (membuka pendaftaran kembali) yang kedua kali. Setelah dua kali pengunduran masih belum memenuhi juga, maka salah satu posisi (Dirum) tidak akan dilaksanakan.
"Dirum itu kemarin sudah diperpanjang satu kali, tapi masih tetap pesertanya 4 orang, yang tidak lolos administrasi itu 2 orang. Sementara menurut regulasi, bahwa peserta yang lolos harus minimal 3 orang dan maksimal 5 orang," ujar Dadang.
Menanggapi polemik tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka Dasim Raden Pamungkas mengundang Pansel dan panwas untuk memastikan bekerja sesuai regulasi yang di tentukan pihaknya, hanya sebatas menanyakan hal-hal yang bersifat urgen, seperti BI Cheking (SLIK OJK), kemudian memberikan masukan dan saran saat berbincang dengan awak media kamis 26 juni 2025.
"Kita memahami yang beredar di luaran dan kita maklum, prosesnya pun masih panjang, nanti akan memasuki tes UKK, Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilakukan oleh Unma, lalu hasilnya itu akan disodorkan kepada Bupati Majalengka," jelas Dasim.
Ia juga menjelaskan bahwa Panitia Seleksi hanya merekomendasikan hasil seleksi kepada Bupati Majalengka, yang kemudian ditunjuk dan diputuskan oleh beliau.
"Nanti setelah UKK dilaksanakan, kita akan minta hasilnya, karena hasilnya itu juga akan diserahkan ke Bupati, dan yang menunjuknya itu Bupati sebagai pemilik BUMD.
Nanti siapa pemenangnya itu yang di tunjuk oleh Bupati, tim UKK hanya merekomendasikan bukan yang memutuskan," pungkas Dasim.