• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Proyek Rp 285 Juta di Jatisari Sarat Dugaan Penyimpangan: Cor Tipis, Tanpa Bescost, dan Tanpa Pengawas

    trawlmediaindonesia
    Sabtu, 27 September 2025, 18:13 WIB Last Updated 2025-09-27T11:14:06Z



    Trawlmediaindonesia.id

    Bekasi - Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan – Paket 18 di Kecamatan Jatisari, Kota Bekasi, yang dibiayai dari Opsen PKB T.A 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 285 juta, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Yestina ini diduga jauh dari kata transparan dan akuntabel.


    Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang mengarah pada penyimpangan pekerjaan. Salah satunya adalah dugaan pengurangan kubikasi pada pengecoran. Fakta di lapangan memperlihatkan ketebalan cor tidak sesuai spesifikasi, sehingga kualitas jalan dipastikan jauh dari standar teknis.


    Selain itu, pelaksana proyek juga diduga tidak menggunakan bescost (lapisan dasar/pembersih) sebelum pengecoran, sehingga masih terlihat adanya rumput yang tertutup cor beton. Kondisi ini tentu akan mengurangi daya rekat dan kekuatan konstruksi jalan, yang pada akhirnya membuat hasil pekerjaan cepat rusak.


    Lebih mencolok lagi, saat dilakukan uji teslam untuk mengukur kualitas pengecoran, tidak tampak kehadiran konsultan maupun pengawas lapangan. Padahal keberadaan mereka sangat vital untuk memastikan setiap pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak. Tanpa pengawasan, terbuka ruang lebar untuk praktik “main potong” volume pekerjaan.


    Proyek bernilai ratusan juta rupiah ini seharusnya menjadi aset yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun dengan temuan seperti ini, publik wajar mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar dikerjakan untuk kepentingan rakyat, atau sekadar proyek bancakan demi keuntungan oknum tertentu.


    Jika dugaan pengurangan volume dan lemahnya pengawasan ini benar adanya, maka DBMSDA Kota Bekasi selaku pemberi kerja tidak bisa lepas tangan. Harus ada audit terbuka dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana proyek. Jika ditemukan indikasi kecurangan, aparat penegak hukum wajib turun tangan agar uang rakyat tidak terus dijadikan bancakan kontraktor nakal



    (SOPIAN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini