• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bongkar Pabrik Ekstasi, Polsek Sawah Besar Amankan Enam Pekerja Diamankan

    trawlmediaindonesia
    Selasa, 21 Oktober 2025, 18:01 WIB Last Updated 2025-10-21T11:01:19Z



    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta– Unit Reserse Narkoba Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat berhasil membongkar pabrik pembuatan pil ekstasi rumahan di kawasan Pesing, Jakarta Barat. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di Jalan Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10/25) sekitar pukul 21.00 WIB.


    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Sawah Besar. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan lokasi home industry pencetak pil ekstasi dan mengamankan enam orang pekerja yang terlibat dalam proses produksi.


    “Para penyidik menerapkan pasal 113 ayat 2 junto 132 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 junto 133 ayat 2 serta pasal 112 tentang narkotika. Satu ekstasi hanya 0,5 gram, dengan 3000 butir bisa menjadi 1 kilogram. Total barang bukti 40 kilogram, berarti setara dengan 80 ribu butir ekstasi. Artinya Polres Metro Jakarta Pusat telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kombes Susatyo dalam keterangan persnya.



    Dari lokasi penggerebekan, yang di pimpin langsung Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan,polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku ekstasi, alat cetak pil, serta peralatan laboratorium rumahan.



    Seluruh tersangka yang berinisial IS kurir,RPK Penyimpan,BA pemakai,RE (perempuan istri IS) RS (pacar RPK) dan TS.

    6 tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.


    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.


    Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Mohammad Rasid, mengungkapkan bahwa para pelaku ternyata belajar membuat ekstasi dari media sosial. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang hasil produksi tersebut belum sempat diedarkan karena kualitasnya dinilai kurang bagus.


    “Para pelaku ini mencoba meracik sendiri setelah melihat cara pembuatan dari media sosial. Namun hasilnya tidak maksimal dan belum sempat diedarkan,” ungkap Akp Rasid.


    ( Wly )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini