Trawlmediaindonesia.id
Jakarta, - Menjelang akhir tahun anggaran marak dengan evaluasi pekerjaan yang di kerjakan oleh kontraktor asal-asalan yang dianggap tidak memiliki bobot profesional sebagai pengusaha apalagi terkait Pekerjaan Peninggian Area Bongkar Muat Pasar Grosir Ikan di Muara Angke menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pasalnya kegiatan betonisasi/Peninggian Area Bongkar Muat Pasar Grosir Ikan di Muara Angke, “kini sudah tampak retak dan pecah”.
Sejumlah kalangan mempertanyakan, kenapa pekerjaan betonisasi retak dan pecah ? kalau benar dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan hadir konsultan pengawas saat pekerjaan berlangsung, kemungkinan besar tidak terjadi retak dan pecah,” ujar Herman.
“Terjadi retak dan pecah, kemungkinan besar tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis apalagi saat pekerjaan tidak diawasi konsultan pengawas dan peluang untuk berbuat curang sangat rentan atau pengurangan volume, akibatnya terjadi pecah dan retak,” ujarnya dan menunjukkan sejumlah titik terjadi pecah dan retak.
Diketahui nilai kontrak kegiatan Peninggian Area Bongkar Muat Pasar Grosir Ikan di Muara Angke Rp.8.389.591.000.tanggal kontrak 27 Mei 2025, Tahun Anggaran 2025. Kontraktor Pelaksana PT.Nikita Sari Jaya. Konsultan Pengawas PT.Tranadi Tatautami.
Belum serah terima hasil pekerjaan kegiatan Peninggian Area Bongkar Muat Pasar Grosir Ikan di Muara Angke Jakarta Utara, “telah mengalami keretakan hingga patah, tampak disejumlah titik Lokasi kegiatan, secara kasat mata kelihatan retak dan pecah”.
“Menanggapi hal tersebut, Ir. M.Iqbal, M.T angkat bicara, “sangat menyayangkan terjadinya keretakan pada beton yang baru saja dikerjakan padahal belum seumur jagung.
Menurutnya, “keretakan pada beton bisa terjadi dikarenakan oleh beberapa faktor”. Seperti. Antara Lain: (1).Terjadinya susut pada beton, (2), tidak dilakukan perawatan dengan baik, (3) beban berlebihan diatas kemampuan beton struktur, (4), campuran material yang tidak sesuai dengan kebutuhan struktur bangunan, (5), bahan-bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan standart, (6), kesalahan struktur tulangan, (7), tanah labil apalagi daerah tersebut rentan dengan pasang,” pungkasnya.
“Salah satu faktor diatas, kalau tidak sesuai dalam pekerjaan konstruksi baik jalan maupun bangunan akan berakibat patal sesudah Finishing,” jelasnya saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp miliknya. Jumat. (24/8/2025).
Tidak hanya itu, “dirinya mengatakan, keretakan pada kegiatan Peninggian Area Bongkar Muat Pasar Grosir Ikan di Muara Angke Jakarta Utara, “belum lama ini sudah mengalami keretakan dan patah hingga kebawah hal tersebut dikategorikan sebagai cacat mutu (gagal proyek)”.Mestinya Pihak kontraktor/Pelaksana yakni PT.Nikita Sari Jaya dan juga konsultan pengawas segera melakukan perbaikan (bongkar ulang kembali-Red).
“Banyak cara untuk melakukan perbaikan seperti bongkar ulang dan di cor kembali pada segment tersebut atau dilakukan injeksi beton pada bagian yang retak, itupun tidak ada yang bisa menjamin bahwa keretakan/patah tidak terjadi lagi, apalagi setelah dilalui sejumlah kendaraan yang muatan besar pengangkut Ikan.
Ditambahkan,” terkadang keretakan/patah pada jalan yang dikerjakan, pihak pelaksana maupun unit terkait sering kali menggampangkannya.
Kalau ditanya, hal biasa itu pada jalan, kalau retak rambut/retak/patah berarti tidak sampai pada dasar jalan yang di betonisasi, kalau ternyata sampai kedasar jalan, berarti patah. Adanya patah/retak pada pekerjaan jalan yang baru selesai dikerjakan, akibatnya akan mengurangi kekuatan hingga umur betonisasi tinggal menunggu waktu sebelum selesai pemeliharaan,” tandasnya.
“Untuk diketahui, Retak rambut itu, cuman dipermukaan, kalau sampai retaknya kedasar jalan, itu bukan retak, melainkan patah. Ini akan mempengaruhi kwalitas terhadap kekuatan konstruksi jalan. Hal ini akan mengakibatkan jalan betonisasi tidak akan bertahan untuk 5 tahun dan sebelum 5 tahun lagi akan dibangun kembali, sehingga proyek tersebut dikatakan proyek warisan,” pungkas Ir.M.Iqbal, M.T.
Dengan kondisi yang terjadi dilapangan, bahwa betonisasi dikategorikan “cacat mutu/gagal proyek”. Untuk itu, diminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD-DKI Jakarta, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Dr. Hasudungan. A.Sidabalok, M.Si DKI Jakarta, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, khususnya Kepala Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan di Muara Angke Jakarta Utara. supaya proyek tersebut tidak usah dibayar, sebelum dilakukan perbaikan dan dilakukan metode perbaikannya harus dianalisa dulu penyebab terjadinya keretakan/patah, sehingga tepat pada saat perbaikan nanti,”
Mari kita belajar dari pengalaman sebelumnya,” kerap kali pekerjaan jalan yang cuman disiram dengan silent padahal silent itu cuman perekat sementara, itu tidak bertahan lama, kalau sudah disiram dengan silent biasanya pasti dibayar. "Untuk itu, kami minta kepada Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara/Pejabat Pembuat Komitment (PPK), “Jangan dibayar,” tutup Ir.M.iqbal, M.T kepada sejumlah awak media.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Dr. Hasudungan. A.Sidabalok, M.Si terkait pekerjaan yang di pihak ketigakan.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Jumat, (24/10/2025) tepat pukul Hal yang sama, Kepala Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan di Muara Angke Jakarta Utara. belum berhasil dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, Kontraktor pelaksana PT. Nikita Sari Jaya mapun Konsultan Pengawas PT.Tranadi Tatautami, belum terkonfirmasi diakibatkan aplikasi WhatsApp milik Direktur Ipan Sitanggang tidak tersambung alias “diblokir”.


