Trawlmediaindonesia.id
Bekasi- Terkait hasil pekerjaan betonisasi yang dikerjakan kontraktor PT. Maga Seribu Perkasa (MSP) senilai Rp. 2.400.000.000 yang hasilnya tidak maksimal, Aktivis meminta tim pemeriksa (Inspektorat) untuk turun tangan memeriksa hasil pekerjaan Program Penyelenggaraan Jalan dalam paket kegiatan Peningkatan Jalan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Diketahui, hasil pekerjaan betonisasi yang baru hitungan minggu tersebut, sudah mengalami retak-retak yang cukup parah di beberapa titik badan jalan. Sehingga menjadi sorotan para pemerhati (Aktivis) yang membawa keluhan masyarakat Kota Bekasi.
"Ya, kami akan terus mengawal agar kegiatan betonisasi yang retak-retak (rusak- red) segera dibongkar dan dicor kembali, karena masyarakat ingin hasil pekerjaan yang baik dan berkwalitas," kata Yohanes L. Tobing, SH (Aktivis LSM TOPAN-RI) (Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia) kepada Trawlmediaindonesia.id, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, Yohanes mengatakan, dari hasil pekerjaan yang tidak maksimal atau dinilai telah gagal kontruksi itu, Ia meminta agar Dinas mengambil sikap tegas bersama Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang diduga dalam pekerjaannya tidak dilaksanakan secara profesional yang berpotensi akan merugikan masyarakat.
"Kami juga meminta untuk dilakukan Pemeriksaan oleh pihak Inspektorat maupun BPK yang langsung didampingi Dinas terkait sebagai penyelenggara yakni, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Kota Bekasi sebagai bahan Evaluasi," tegasnya.
Sementara, Beril selaku Pengawas Dinas saat dikonfirmasi, dirinya menyampaikan, terkait keretakan beton bahwa untuk retakan kecil dapat digunakan semen instan atau sealent fleksibel, untuk retakan lebih besar bisa digunakan perekat beton degan daya rekat tinggi," ujarnya.
Lalu, kata Beril bahwa, untuk selanjutnya akan dilakukan PHO dan pengecekan secara menyeluruh terkait pekerjaan tersebut," katanya
(Sopian)


