Trawlmediaindonesia.id
Jakarta - Pada Hari Minggu Tanggal 12 Oktober 2025 Pukul 19.30 wib telah diadakan rapat musyawarah warga terkait penetapan Sekretaris pemilihan Ketua Rt untuk pemilihan ketua RT 10 RW 10 Kelurahan Kebon Bawang Jakarta Utara Sesuai Pergub No. 22 Tahun 2022 .
Rapat Ini Diadakan Di Halaman Kantor Sekretariat RW. 10 Dan Dihadiri Oleh Kasie Pemerintah Kelurahan Bapak Hendra Bapak Abdul Hamid, Ketua RW. 10 Beserta Unsur Satpol PP , Fkdm, LMK dan Para warga RT 10.
Selain Itu, Rapat Ini Juga Sekaligus Membahas Tentang Mekanisme Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua Rt. Rapat yang seyogyanya di gelar pukul 19.30 molor hingga pukul 21.00 wib ditunda. Dikarenakan undangan yang hadir tidak mencapai 3/4 dari jumlah Kk , hak suara ada 84 KK yang hadir baru 27 KK .Hendra selaku Panitia meminta kepada warga yang belum bisa hadir dimohon untuk bisa datang dan mendukung pembentukan panitia ini ,supaya tidak berlarut-larut dan untuk efisiensi pelayanan kepada warga.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media di lokasi Hendra mengatakan," sebenarnya panitia ini sebelumnya sudah terbentuk di karenakan sebagian warga ada yang komplen dan tidak merasa puas, dan ada yang mengundurkan diri dari kepanitiaan maka pihak kelurahan membuat keputusan supaya warga merasa adil dan transparan maka kepanitiaan di buat kembali, dan respon warga yang punya hak suara belum memenuhi syarat kehadiran maka kami akan undang kembali warga nya pada hari Rabu tanggal 15, seandainya warga belum bisa hadir dari 3/4 hak suaranya, maka selanjutnya akan kirimkan undangan yang ketiga kalinya sebagai finalisasi dan sah berapapun warga yang hadir, dan saya berharap besok rabu warga pada datang agar pemilihan Ketua Rt ini tidak berlarut-larut,"ungkapnya.
Abdul Hamid juga selaku ketua RW di lokasi menambahkan," semoga warga yang lainnya bisa memenuhi undangan ini dan tidak terprovokasi oleh omongan dari pihak pihak yang menjegal pemilihan rt yang ada di wilayah kami, selain kepanitiaan di bentuk kembali ini supaya tidak ada cela dan kita bentuk dengan hati - hati benar, supaya tidak ada pihak yang di rugikan, karena kita sudah merujuk kepada peraturan pemerintah yang berlaku,"pungkasnya.