• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mentrans : Mulai Tahun Depan, Semua Rumah Transmigrasi Wajib Tipe 45, ini Alasannya

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 21 November 2025, 21:52 WIB Last Updated 2025-11-21T14:53:04Z



    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan komitmen memperbaiki kualitas permukiman dengan menaikkan standar hunian transmigrasi dari tipe 36 menjadi tipe 45 sebagai bentuk peningkatan layanan dan perlindungan bagi keluarga penerima program.


    Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan 402 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigran di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 20 November 2025.


    Menurut Mentrans, perubahan standar rumah merupakan langkah strategis agar setiap keluarga memperoleh ruang tinggal yang lebih layak, nyaman, dan sesuai kebutuhan keluarga modern. Ia menegaskan proses ini sedang berada pada masa transisi.


    “Tahun ini masa peralihan. Masih ada rumah tipe 36, sebagian sudah tipe 45. Tapi tahun depan tidak boleh lagi ada tipe 36. Standarnya harus minimal tipe 45,” ujarnya menegaskan.


    Dua Kamar Menjadi Syarat Utama Kelayakan Hunian


    Mentrans menjelaskan bahwa tipe 45 menjadi pilihan ideal untuk memastikan ketersediaan minimal dua kamar, sehingga anak dan orang tua tidak tinggal dalam satu ruang yang sama. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung kenyamanan sekaligus perkembangan psikologis keluarga.


    “Standar baru ini dibuat supaya setiap rumah memiliki dua kamar. Itu lebih sehat bagi keluarga,” katanya.


    Ia mengingatkan bahwa peningkatan fasilitas ini merupakan bagian dari pembenahan bertahap. Karena itu, warga transmigran yang sudah lama tinggal diminta tidak merasa iri.


    “Yang sudah lebih dulu menempati rumah, jangan merasa dianaktirikan. Rumah tipe 45 itu mungkin tidak dapat lahan usaha. Jadi tetap syukuri apa yang sudah ada. Pemerintah tetap membantu menyelesaikan masalah-masalah yang bapak-ibu hadapi,” lanjutnya.


    Kepastian Sertifikat Tanah Tidak Boleh Lagi Terlambat


    Dalam agenda yang sama, Mentrans menegaskan bahwa pemerintah akan memperbaiki sistem penerbitan sertifikat agar tidak ada lagi warga transmigran yang menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian hak atas tanah.


    Ia menyebut, setiap warga harus menerima SHM sesaat setelah ditempatkan untuk menghindari konflik dan masalah berkepanjangan.


    Pengawasan Diperketat dan Penerima Rumah yang Menjual Aset Akan Masuk Daftar Hitam


    Kementerian Transmigrasi menerapkan mekanisme pengawasan baru untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara. Salah satunya adalah aturan daftar hitam bagi penerima rumah yang menjual hunian tanpa alasan sah, karena program transmigrasi ditujukan untuk keluarga yang membutuhkan hunian dan kesempatan hidup baru.


    Fasilitas Lengkap: Sekolah, Kesehatan, dan Peluang Kerja Wajib Ada


    Mentrans menegaskan bahwa rumah yang layak hanyalah salah satu komponen pembangunan kawasan transmigrasi. Pemerintah memastikan setiap kawasan harus dilengkapi dengan:


    * fasilitas pendidikan,

    * layanan kesehatan,

    * akses ekonomi dan peluang kerja,

    * serta infrastruktur dasar lainnya


    Tujuannya agar transmigran tidak hanya mendapatkan rumah, tetapi juga masa depan yang stabil dan sejahtera.


    Masa Depan Kawasan Transmigrasi Dibangun Lebih Modern dan Aman


    Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa peningkatan standar hunian, percepatan sertifikasi, hingga penataan fasilitas kawasan akan memperkuat fondasi kehidupan transmigran di masa depan. Pemerintah menargetkan kawasan transmigrasi baru bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal dengan lingkungan yang aman, nyaman, dan membanggakan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini