• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aspal Baru di Jl. Alhusnah Sudah Retak, Diduga Gunakan Material Sisa dan Minim Pengawasan

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 12 Desember 2025, 21:29 WIB Last Updated 2025-12-12T14:29:44Z

     


    Trawlmediaindonesia.id 

    Kota Bekasi — Warga RT 01 dan RT 02 RW 01, Kelurahan Jati Keramat, Kecamatan Jatiasih, semakin dibuat kecewa dengan hasil pekerjaan pengaspalan di Jl. Alhusnah. Baru selesai dikerjakan, kondisi aspal sudah mengalami retak-retak dan permukaan jalan tampak bergelombang. Dugaan kuat pekerjaan ini jauh dari standar dan diduga dikerjakan secara asal-asalan.


    Hasil pantauan di lokasi menunjukkan permukaan aspal yang tidak padat, banyak bagian yang retak, serta pinggiran aspal yang tidak menyatu dengan baik. Bahkan salah satu pekerja mengungkapkan bahwa material yang digunakan merupakan sisa pengaspalan dari lokasi lain, bukan aspal baru seperti yang diwajibkan dalam pekerjaan resmi.


    Lebih lanjut, kepala tukang bernama Ahmad menyebutkan bahwa ketebalan aspal yang digelar adalah 4 cm. Namun setelah dilakukan pengukuran di lapangan menggunakan alat SIGMAT, hasilnya hanya 3,5 cm saja. Selisih ini menunjukkan bahwa ketebalan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga berpotensi menyebabkan umur jalan lebih pendek dan mudah rusak.


    Selain itu, proyek ini tidak dilengkapi dengan papan informasi pekerjaan. Ahmad berdalih bahwa pekerjaan dilakukan “dadakan” sehingga papan proyek tidak dipasang. Penjelasan tersebut justru memperkuat dugaan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan.


    Upaya awak media untuk meminta keterangan dari pihak konsultan juga tidak mendapat jawaban serius. Konsultan yang bertugas malah bercanda ketika dimintai klarifikasi terkait kualitas pekerjaan.


    Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk penghamburan anggaran. Jalan yang harusnya memberikan manfaat jangka panjang justru rusak sebelum benar-benar digunakan.


    Masyarakat mendesak Dinas terkait untuk segera turun tangan, mengevaluasi kinerja konsultan serta pengawas lapangan, dan memastikan tidak ada lagi penggunaan material sisa maupun pengerjaan asal jadi. Anggaran publik harus dipertanggungjawabkan, bukan menghasilkan proyek cepat rusak yang merugikan warga.




    (Sopian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini