Trawlmediaindonesia.id
Kota Bekasi — Proyek Rehabilitasi Jalan Paket 03 di RT 06 RW 07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, yang dikerjakan oleh CV. Bayu dengan nilai kontrak Rp 110.454.145,29, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian di lapangan, baik dari sisi volume, ketebalan hamparan, hingga jenis material pemadatan.
Proyek yang berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi ini bersumber dari anggaran DBH Sawit TA 2025, dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Namun fakta di lapangan menunjukkan tanda-tanda pekerjaan tidak memenuhi standar teknis.
---
Volume Diduga Tidak Sesuai: Hanya 4 Mobil yang Menggelar Aspal
Saat awak media mengonfirmasi supir truk bernama Aris, ia menyampaikan bahwa total aspal yang datang hanya 4 mobil, dengan rincian 3 mobil pertama muatan normal, sementara mobil terakhir hanya membawa 8 ton dengan nomor polisi A 9104 KB.
Jika dihitung, total material yang digelar hanya sekitar 38 ton, atau bahkan menurut pernyataan supir, ada yang menyebut hanya 28 ton. Angka ini jauh di bawah kebutuhan wajar untuk pekerjaan rehabilitasi jalan dengan panjang paket seperti yang tertera di papan proyek.
---
Ketebalan Aspal Hanya 3 cm
Saat pengukuran menggunakan sigmat, ketebalan lapisan aspal menunjukkan angka 3 cm. Padahal, standar umum rehabilitasi jalan dengan hotmix biasanya berada di kisaran 4–5 cm untuk menghasilkan struktur yang kokoh dan tahan lama.
Ketebalan yang terlalu tipis sangat berpotensi membuat jalan cepat rusak, retak, dan berlubang dalam waktu singkat.
---
Pengawas Lempar Tanggung Jawab, Konsultan Tidak Ada di Lokasi
Awak media juga mengonfirmasi pihak pengawas bernama Ardiana Setiyawan. Namun, ketika ditanyakan mengenai ukuran panjang dan lebar pekerjaan, ia justru menyatakan tidak tahu, dan mengatakan bahwa yang mengetahui detail adalah konsultan bernama Anton—yang pada saat itu tidak berada di lokasi.
Pengawas bahkan memberikan alasan berbeda-beda saat ditanya mengenai keberadaan konsultan, sehingga memperkuat dugaan minimnya pengawasan teknis di lapangan.
Padahal, pengawas seharusnya menjadi pihak yang paling memahami spesifikasi teknis dan volume pekerjaan.
---
Mandor Mengakui Gembur 5,2 dan Padat 4 cm
Salah satu mandor lapangan bernama Ahmat mengaku bahwa tinggi permukaan gembur sekitar 5,2 cm, dan setelah dipadatkan menjadi 4 cm. Namun, hasil pengukuran di lapangan dengan sigmat menunjukkan ketebalan hanya 3 cm, sehingga menimbulkan pertanyaan:
Ke mana hilangnya 1 cm lapisan aspal hasil pemadatan?
---
Material Pemadatan Diduga Tidak Sesuai: Banyak Batu Kali dan Pecahan Batako
Lebih parah lagi, di lokasi ditemukan penggunaan batu-batu bekas seperti pecahan batako dan batu kali untuk pemadatan dasar jalan. Penggunaan material tidak standar seperti ini jelas berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan jalan, serta merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis pekerjaan pemerintah.
---
Minimnya Kualitas dan Transparansi Harus Diusut
Sejumlah temuan berikut menandakan dugaan kuat pengerjaan asal jadi:
Ketebalan hanya 3 cm
Volume material diduga di bawah kebutuhan
Pemadatan menggunakan batu-batu bekas
Pengawas tidak mengetahui ukuran teknis
Konsultan tidak hadir di lapangan
Mandor memberikan data yang tidak sesuai temuan pengukuran
Proyek pemerintah yang dibiayai uang rakyat seharusnya dilaksanakan secara transparan dan sesuai standar teknis. Temuan-temuan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh DBMSDA Kota Bekasi agar kualitas infrastruktur tidak dikorbankan demi kepentingan pihak tertentu.
Jika dibiarkan, kerusakan dini sangat mungkin terjadi, dan merugikan masyarakat Bekasi Jaya yang mengandalkan akses jalan ini setiap hari
(Sopian)


