• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengecoran Saat Hujan di Cimuning, Konsultan dan Kadis Bungkam

    trawlmediaindonesia
    Kamis, 11 Desember 2025, 18:39 WIB Last Updated 2025-12-11T11:39:52Z

     


    Trawlmediaindonesia.id 

    Bekasi – Proses pengecoran jalan pada proyek pemeliharaan berkala di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada 10 Desember 2025 malam, menuai kritik setelah ditemukan pekerjaan tetap dilanjutkan meski hujan turun deras dan air menggenang besar di lokasi.


    Dokumentasi di lapangan menunjukkan beton tetap dituang dari molen ke area yang tergenang. Padahal secara teknis, pekerjaan pengecoran pada situasi hujan dan genangan air berisiko tinggi menurunkan mutu beton, karena komposisi material dapat berubah akibat bercampur air berlebih.


    Selain itu, sebelum beton dituangkan, pekerja terlihat menambahkan cairan pengeras dan pengencer pada campuran yang menimbulkan pertanyaan apakah langkah tersebut dilakukan sesuai standar spesifikasi teknis.


    Tercatat tiga unit mobil molen yang melakukan penurunan beton saat kondisi hujan dan genangan air:


    B 9355 FIN


    B 9420 FIN


    B 9354 FIN


    Konsultan Tidak Menanggapi Konfirmasi


    Awak media telah berupaya menghubungi Bang Ribut, selaku konsultan pengawas proyek, melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan apakah pengecoran dalam kondisi demikian diperbolehkan.


    Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Saat dicari di lokasi proyek, konsultan pun tidak berada di tempat, sebagaimana disampaikan oleh mandor. Mandor justru mengarahkan awak media kepada seorang pria berpenampilan seperti anggota kepolisian yang mengaku mendampingi pekerjaan, namun orang tersebut juga memastikan bahwa konsultan tidak ada di lokasi.


    Kepala Dinas DBMSDA Juga Bungkam


    Selain konsultan, awak media juga mengirimkan konfirmasi kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Bapak Idi, melalui WhatsApp, menanyakan apakah pengecoran saat hujan deras dan genangan air besar dibenarkan menurut aturan teknis dinas.


    Sampai berita ini ditayangkan, Pak Idi tidak memberikan respon, baik berupa klarifikasi maupun penjelasan teknis.


    Identitas di Surat Jalan


    Dari bukti surat jalan beton, tercatat pemasok dari PT Karya Beton Sudhira. Namun tidak ditemukan keterlibatan atau verifikasi konsultan di lapangan pada saat beton diturunkan, yang seharusnya menjadi bagian dari pengawasan mutu.


    Pertanyaan Publik

    Sejumlah pertanyaan pun muncul terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai kontrak Rp 990.888.384 dan masa pelaksanaan 45 hari kalender ini:


    1. Apakah pengecoran dalam kondisi hujan deras dan genangan air memenuhi standar teknis DBMSDA?


    2. Mengapa konsultan dan pengawas tidak hadir di lokasi saat pekerjaan krusial dilakukan?


    3. Mengapa Kepala Dinas DBMSDA tidak merespons konfirmasi media?


    4. Apakah penggunaan cairan pengeras dan pengencer dilakukan sesuai prosedur?


    Tanpa kehadiran pengawasan yang memadai dan kepatuhan terhadap standar mutu, kualitas pekerjaan berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi yang diwajibkan.


    Hingga berita ini ditayangkan, baik konsultan, penyedia, maupun Kepala Dinas DBMSDA masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan proyek.


    Sopian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini