Trawlmediaindonesia.id
Bekasi – Proyek pemeliharaan berkala jalan di RT 001 RW 013, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, tepatnya di Jalan Narogong Sakti VII, menuai sorotan tajam publik.
Proyek bernilai Rp 1.409.331.566,00 yang bersumber dari PAD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai standar teknis, bahkan terkesan dipaksakan tanpa memperhatikan mutu pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, dengan waktu pengerjaan 60 hari kalender, dan dikerjakan oleh CV Bintang Karya.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang jauh dari prinsip kualitas, keselamatan, dan profesionalisme dalam pekerjaan konstruksi jalan.
Saat tim media melakukan peliputan, akses pengambilan informasi di lokasi sempat dipersulit dan diminta menunggu izin dari pelaksana proyek bernama Midi. Sikap tersebut justru memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan dan transparansi proyek yang menggunakan dana publik.
Campuran Beton Encer, Pengecoran Dipaksakan di Kondisi Becek
Pada hari kedua pengecoran, saat mobil molen ketiga tiba di lokasi, campuran beton terlihat sangat encer, jauh dari karakteristik beton jalan yang seharusnya padat dan stabil.
Ketika dikonfirmasi, teknisi bernama Faris menyebut kondisi tersebut terjadi karena supir truk molen tidak membersihkan gejot yang terkena air, sehingga komposisi adukan berubah dan mutu beton menjadi tidak sesuai.
Ironisnya, meskipun kondisi lapangan becek dan berlumpur, proses pengecoran tetap dipaksakan berjalan.
Plastik alas yang seharusnya berfungsi sebagai pemisah antara beton dan tanah dasar terlihat robek dan tidak diganti, sementara persiapan lapisan dasar tidak menunjukkan adanya pemadatan yang memadai.
Lebih memprihatinkan, tanah becek bekas lintasan mobil molen justru dimasukkan kembali ke bagian jalan yang ambles, hanya untuk menutup lubang sebelum langsung dicor tanpa perataan maupun pemadatan layak.
Praktik ini jelas bertentangan dengan kaidah teknis konstruksi dan berpotensi besar menyebabkan kegagalan struktur sejak dini.
Belum Genap Sebulan, Jalan Sudah Retak
Ironisnya, meski proyek ini belum genap satu bulan selesai dikerjakan, permukaan jalan sudah menunjukkan retak-retak memanjang di sejumlah titik.
Retakan tampak jelas membelah badan jalan dan menjadi indikator kuat bahwa mutu beton tidak tercapai serta metode kerja yang digunakan bermasalah sejak awal.
Retak dini pada beton jalan umumnya disebabkan oleh campuran beton yang terlalu encer, lapisan dasar yang tidak dipadatkan, pengecoran di kondisi basah, serta kegagalan proses curing.
Seluruh faktor tersebut justru ditemukan secara nyata di lokasi proyek, sehingga retakan ini patut diduga kuat sebagai akibat kelalaian dan kesalahan metode kerja pelaksana, bukan faktor alamiah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga, mengingat jalan tersebut dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat setiap hari.
Jika dibiarkan, retakan awal berpotensi berkembang menjadi kerusakan struktural yang lebih parah dan memperpendek umur layanan jalan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat serta keuangan daerah.
Volume Material dan Pengawasan Sama-sama dan dipertanyakan
Saat dikonfirmasi, konsultan proyek bernama Ajis menyebut bahwa volume pengecoran mencapai 80 meter kubik pada hari pertama dan 100 meter kubik pada hari kedua.
Namun kondisi di lapangan tidak mencerminkan pengendalian mutu maupun manajemen material yang presisi sebagaimana mestinya proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah.
Pengawasan proyek disebut berada di bawah Pak Mulyadi dan Pak Udin, namun hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan maupun klarifikasi resmi terkait temuan retak dini dan metode kerja yang menyimpang di lapangan.
Desakan Evaluasi Total oleh Pemerintah Kota Bekasi
Dengan nilai anggaran besar dan menggunakan dana publik, proyek ini seharusnya dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat lemahnya pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan.
Pemerintah Kota Bekasi, khususnya DBMSDA, didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan mutu beton, metode pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pihak pelaksana dan pengawas proyek.
Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, proyek infrastruktur berpotensi gagal fungsi dan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah.
Redaksi akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
(Sopian)


