Trawlmediaindonesia.id
KOTA BEKASI – Upaya Pemerintah Kota Bekasi meraih predikat Kota Toleransi mendapat ujian nyata. Proyek krematorium bagi umat Hindu di daerah berpopulasi Hindu terbesar se-Jawa Barat itu mandek hampir empat tahun sejak peletakan batu pertama.
“Peletakan batu pertama oleh Wali Kota pada 2021 Rahmat Effendi disambut gembira. Tapi kini, hanya jadi bangunan yang belum beroperasi,” ujar I Nyoman Wiadi Kori, Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Bekasi, Sabtu (27/12/25).
Fasilitas dua lantai seluas 3.510 meter persegi di Harapan Baru, Bekasi Utara itu mangkrak. Padahal, menurut Nyoman, kebutuhan mendesak mengingat jumlah umat Hindu di Bekasi yang signifikan.
Kondisi ini bertolak belakang dengan komitmen konkret Pemkot Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara resmi mengalokasikan lahan dari aset pemkot untuk krematorium dan sekretariat PHDI.
“Toleransi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, termasuk pemenuhan hak beribadah,” tegas Farhan dalam Doa Bersama Umat Hindu di Pendopo Kota Bandung, Jumat (26/12/25).
Ia menegaskan, dari sekitar 12.000 aset lahan milik pemkot, pencarian lokasi yang sesuai akan diprioritaskan. “Jika ada yang memenuhi syarat, akan kami proses sesuai ketentuan,” janjinya.
Pemkot Bandung telah mengambil langkah awal. Kini, publik menanti keseriusan Pemkot Bekasi untuk menuntaskan komitmen yang telah dicanangkan empat tahun silam, demi menjaga keadilan, keberagaman, dan harmoni antarumat beragama.
PHDI dan umat Hindu Kota Bekasi berharap pemerintah segera memberikan kejelasan, apakah proyek tersebut akan diselesaikan atau justru dibiarkan terbengkalai.
Di tengah upaya Pemkot Bekasi mempertahankan citra sebagai kota toleran, penyediaan fasilitas keagamaan dinilai menjadi tolok ukur nyata.
Toleransi, menurut para tokoh umat, tidak cukup diukur dari slogan atau penghargaan, melainkan dari keberpihakan kebijakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


