-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bahas Permasalahan Batas tembok di Jln Kapuk Muara No 18 A , Pemerintah Kecamatan Penjaringan gelar Mediasi

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 28 Januari 2026, 19:40 WIB Last Updated 2026-01-28T12:40:58Z

     

    Trawlmediaindonesia.id,Jakarta  Pemerintah Kecamatan Penjaringan menggelar rapat koordinasi guna membahas penyelesaian permasalahan tembok batas bangunan yang berlokasi di Jl. Kapuk Kamal No. 18A. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Camat Penjaringan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan tertib administrasi bangunan serta menjaga harmonisasi antar pihak terkait.


    Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan permasalahan tersebut, antara lain Camat Penjaringan, Darmawan, Royto, Dhanu Irawan, Selvy, Agung, serta pemilik tembok batas bangunan rabu (28/1).


    Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dan terbuka yang dikedepankan dalam penyelesaian persoalan di tingkat wilayah.


    Permasalahan tembok batas bangunan yang dibahas dalam rapat ini berkaitan dengan kejelasan batas fisik antar properti, kesesuaian dengan ketentuan tata bangunan, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Pemerintah kecamatan memandang bahwa persoalan seperti ini perlu ditangani secara komprehensif, mengedepankan dialog, data yang akurat, serta solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.


    Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan terkait posisi, kondisi lapangan, serta dokumen pendukung yang dimiliki. Proses ini dilakukan secara tertib dan terstruktur, dengan tujuan memperoleh gambaran utuh mengenai permasalahan yang ada. Pemerintah kecamatan berperan sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antar pihak, sekaligus memastikan bahwa pembahasan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Pemerintah kecamatan bersama pihak terkait akan melakukan penelaahan lanjutan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk verifikasi lapangan apabila diperlukan. Seluruh proses tersebut diarahkan agar penyelesaian dapat dicapai secara objektif, adil, dan sesuai aturan.


    Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Penjaringan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan solutif.


     Pendekatan dialogis dan koordinatif yang dilakukan diharapkan mampu menjadi contoh penyelesaian permasalahan wilayah yang mengedepankan kepentingan bersama, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran pemerintah sebagai mediator dan pengayom.


    Rapat koordinasi penyelesaian tembok batas bangunan di Jl. Kapuk Kamal No. 18A ini menjadi langkah penting dalam menjaga keteraturan tata ruang wilayah serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini