-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pekerjaan Betonisasi Jalan Narogong sudah mengalami kerusakan, Konsultan: "Nanti akan di Audit BPK

    trawlmediaindonesia
    Sabtu, 10 Januari 2026, 23:51 WIB Last Updated 2026-01-10T16:51:58Z

    Trawlmediaindonesia.id 

    Bekasi – Proyek pemeliharaan berkala jalan beton senilai Rp 1.409.331.566,00 di RT 001/RW 013, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, tepatnya di Jalan Narogong Sakti VII, kini menjadi sorotan tajam publik. Meski menggunakan dana publik dari PAD Kota Bekasi TA 2025, hasil pekerjaan dinilai parah dan cacat mutu, bahkan belum genap sebulan selesai, kondisi sudah retak-retak dan bolong di beberapa titik. 


    Temuan di lapangan menunjukkan praktik kerja yang tidak hanya buruk secara teknis, tetapi juga mencerminkan pengawasan yang tidak profesional, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya kolusi antara konsultan pengawas dan pelaksana proyek.


    Hasil Kerja Amburadul: Bolong, Retak, Gompal


    Sejumlah titik cor beton di jalan tersebut sudah menunjukkan kondisi yang tidak layak, yakni:


    Permukaan retak memanjang dan pecah, padahal proyek baru selesai dalam hitungan minggu.


    Beberapa bagian terkesan bolong dan gompal, bukan rata dan padat seperti standar jalan beton. Mutu beton diperkirakan tidak memenuhi karakteristik teknis yang semestinya.


    Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius bagi warga dan pemerhati infrastruktur, bagaimana mungkin dengan anggaran lebih dari Rp1,4 miliar, hasil pekerjaan bisa sedemikian buruknya.


    Konsultan Pengawas dipertanyakan, yang lebih menggelitik dan memancing kritik tajam adalah peran konsultan pengawas proyek bernama Ajis. 


    Konsultan ini disebut-sebut telah menyampaikan bahwa proyek akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun kenyataannya sampai sekarang tidak terlihat adanya pemeriksaan BPK di lapangan, padahal kualitas pekerjaan jelas bermasalah. 


    Lebih parah lagi, ketika masyarakat mencoba menyampaikan temuan kerusakan kepada konsultan agar diteruskan ke kontraktor, tindakan konsultan justru dinilai tidak profesional dan tertutup . Konsultan disebut menolak meneruskan laporan ke pelaksana proyek.


    Sumber yang menyampaikan temuan kemudian diblokir di WhatsApp setelah mencoba menyampaikan bukti kerusakan.(Pernyataan ini berdasarkan keterangan sumber yang dipantau di lokasi)


    Hal ini memperkuat dugaan bahwa konsultan pengawas tidak menjalankan tugasnya secara jujur dan profesional untuk mengawal mutu pekerjaan yang bersumber dari uang rakyat.


    Dugaan Kolusi dan Akuntabilitas Terabaikan . Dengan dampak kerusakan yang muncul sedini ini, publik mempertanyakan:


    - Apakah konsultan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dengan independen?


    - Apakah ada permainan antara konsultan dan pelaksana proyek sehingga temuan diabaikan?


    - Mengapa klaim pemeriksaan oleh BPK tak kunjung terwujud di lapangan?


    Pertanyaan-pertanyaan ini menggema di kalangan warga yang merasa rugi karena jalan yang dibutuhkan justru dibangun dengan mutu yang dapat membahayakan keselamatan dan memperpendek masa layanan jalan.


    Desakan Investigasi Menyeluruh Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang membawahi proyek tersebut, didesak untuk segera:


    Melakukan audit internal menyeluruh terhadap mutu beton dan metode kerja.


    Memeriksa peran konsultan pengawas Ajis dan tim pengawasan, termasuk apakah ada pelanggaran tugas kode etik dan teknis. Menindaklanjuti temuan ini dengan panggilan kontraktor dan konsultan ke forum evaluasi terbuka. 


    Publik menuntut jawaban tegas, bukan sekadar alasan formalitas, apalagi jika klaim pemeriksaan oleh BPK ternyata hanya retorika tanpa tindakan nyata.


    Redaksi akan terus mengawal perkembangan dan membuka ruang klarifikasi resmi dari pihak konsultan, kontraktor, dan instansi terkait.



    (Sopian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini