Trawlmediaindonesia.id Kabupaten Bekasi - Proyek infrastruktur jalan di kabupaten Bekasi banyak menyisakan polemik, hal itu menjadi sorotan, setelah awak media menemukan sejumlah kejanggalan yang di saksikan masyarakat, pekerjaan pengaspalan jalan yang berlokasi di jalan raya pekopen ciberem Rt01/02 Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, ada dugaan ketebalan aspal yang dikerjakan pihak aspal, tidak sesuai spesifikasi.
“Pasalnya, di waktu awak media mencoba mengukur gelaran penebalan aspal menggunakan alat sikmat, terdapat 2 sampai 2,3 cm. Hasil temuan tersebut di hadiri lansung oleh warga setempat.
Menurut informasi warga, yang enggan namanya di sebut, dan memahami tentang teknis pekerjaan aspal, dirinya mengatakan, untuk standar spesifikasi jalan lingkungan menggunakan (Hotmix), yaitu, 3-4 cm.
"Kami menemukan bayak kejanggalan pada kegiatan tersebut, mulai dari ketebalan aspal yang diduga tipis, permukaan jalan yang tidak rata dan bergelombang. Hal ini menunjukkan bahwa ada indikasi pengurangan volume aspal,"katanya kepada media, Rabu (14/01/2026).
Temuan yang paling konsisten, masih kata warga, tidak nampaknya papan informasi proyek dilokasi pekerjaan." Publik tidak bisa mengetahui, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, dan berapa volume pekerjaannya, proyek ini seolah berjalan dalam senyap, membuatnya dijuluki sebagai “Proyek Siluman”.
Saya sangat berharap, para pihak terkait melakukan tindakan tegas apabila pekerjaan ini tidak sesuai. Karena kami selaku masyarakat ingin jalan yang sudah di perbaiki awet untuk kedepannya,"ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Apdul Rahman, selaku aktivis Bekasi, menyayangkan minimnya keterbukaan dalam proyek tersebut.
Absennya papan informasi, ini bukanlah kelalaian sepele. Ini adalah pelanggaran terhadap amanah Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Serta Perpres no 54 tahun 2012 mengatur bahwa setiap pembangunan fisik yang menggunakan anggaran negara wajib untuk memasang papan nama proyek,"ujar apdul.
Ia menambahkan, pekerjaan proyek baru saja selesai di kerjakan ada kerusakan, disinyalir mengerjakan proyek itu tidak sesuai spesifikasi, dan tidak menjaga mutu kualitas pekerjaan yang baik.
Publik kini menunggu transparansi dan sikap tegas dari pemerintah daerah, agar proyek yang menggunakan anggaran negara ini berjalan sesuai aturan, dan memberi manfaat nyata bag masyarakat,"pungkasnya.
(Sopian)


