-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jamintel Ajak BPD Kawal Dana Desa, Targetkan Zero Korupsi di Sumatera Utara

    trawlmediaindonesia
    Minggu, 15 Februari 2026, 21:05 WIB Last Updated 2026-02-15T14:05:45Z


    Trawlmediaindonesia.id


    Jakarta – Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar.


    Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan implementasi arahan Presiden sekaligus wujud pelaksanaan Asta Cita keenam yang berfokus pada pembangunan dari desa sebagai fondasi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.


    “Desa saat ini bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek dan motor penggerak utama pembangunan nasional yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Reda.


    Ia memaparkan, tantangan pengelolaan dana desa semakin kompleks.


    Berdasarkan data penanganan perkara, kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur desa terus mengalami kenaikan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 187 perkara, meningkat menjadi 275 perkara pada 2024, dan melonjak hingga 535 perkara sepanjang 2025.


    “Fakta ini menunjukkan bahwa peningkatan kewenangan dan besarnya anggaran desa harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan pendampingan yang lebih kuat, karena pendekatan represif semata tidaklah cukup untuk membendung potensi penyimpangan,” tegasnya.


    Sebagai respons atas kondisi tersebut, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen menghadirkan Program Jaga Desa yang mengedepankan upaya pencegahan. Salah satu instrumen utama dalam program ini adalah Aplikasi Jaga Desa (Real Time Monitoring Village Management Funding) yang dirancang untuk memantau pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akurat.


    Reda menjelaskan, aplikasi tersebut menyediakan berbagai kanal komunikasi, termasuk ruang konsultasi bagi kepala desa yang menghadapi ancaman atau gangguan dari oknum tertentu. Selain itu, terdapat pula kanal pelaporan khusus langsung ke Jamintel untuk menjamin kerahasiaan serta respons cepat terhadap dugaan intimidasi, termasuk jika melibatkan oknum internal Kejaksaan.


    Tak hanya fokus pada pengawasan anggaran, Kejaksaan juga berperan aktif mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Sinergi ini bertujuan memastikan distribusi pupuk dan benih tepat sasaran serta memperkuat koperasi desa sebagai penggerak ekonomi rakyat.


    “Kejaksaan berkomitmen untuk terus mendorong prinsip ultimum remedium, di mana penegakan hukum pidana menjadi langkah terakhir setelah seluruh upaya pembinaan dan perbaikan tata kelola dilakukan secara optimal,” kata Reda.


    Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam ABPEDNAS untuk menjadi mitra strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat desa.


    “Dengan sinergi yang kuat antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan BPD, diharapkan tercipta kondisi zero korupsi di mana tidak ada lagi Kepala Desa yang tersangkut perkara hukum. Hal ini menjadi fondasi utama untuk mewujudkan desa-desa di Sumatera Utara yang maju, sejahtera, dan mandiri melalui pengelolaan aset serta potensi lokal yang berpedoman pada hukum,” pungkasnya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini