TRAWLMEDIAINDONESIA.ID
Jakarta - Dalam kegiatan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peresmian Gedung Recycle Business Unit (RBU) Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara yang resmi dibuka oleh Walikota Jakarta Utara kamis (12/2).
Kepala Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Edy Mulyanto, menjelaskan bahwa Jakarta Utara telah ditunjuk sebagai lokasi percontohan road map pengelolaan sampah oleh Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut, berbagai langkah strategis dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor diantaranya, pengelolaan sampah di hulu dilaksanakan melalui Program Pengelolaan Sampah Lingkup RW (Kupilah) sebagai implementasi Pergub Nomor 77 Tahun 2020 yang telah berjalan di 460 RW.
Selain itu, penguatan ekonomi sirkular melalui 579 Bank Sampah (Pergub Nomor 33 Tahun 2021), pengendalian sampah plastik sekali pakai di 538 retail (Pergub Nomor 142 Tahun 2019), serta pengelolaan sampah perusahaan termasuk sektor HOREKA di 976 perusahaan (Pergub Nomor 102 Tahun 2021) turut dioptimalkan.
Pengolahan sampah organik melalui kompos, maggot, dan metode lainnya juga telah diterapkan di 169 lokasi sebagai implementasi Pergub Nomor 534 Tahun 2022. Di tingkat tengah, pengelolaan dilakukan melalui TPS dan TPS 3R, sedangkan di hilir melalui UPST Bantargebang dan fasilitas RDF Rorotan.
Upaya pengurangan sampah juga diperkuat dengan pemberdayaan masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya pendistribusian 1.468 unit drop point sampah organik di RW pada kelurahan percontohan di enam kecamatan, pelibatan kader PKK dalam Gerakan Pilah Sampah, anggota Pramuka Saka Kalpataru, serta sekolah-sekolah di Jakarta Utara.
Dari total 228.737 rumah di Jakarta Utara, sebanyak 23.691 rumah atau 10,36 persen telah melakukan pemilahan sampah, mendekati target 11 persen pada Tahun 2025. "Capaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan pelibatan berbagai pihak mampu mendorong pengurangan sampah dari sumbernya," pungkasnya.


