Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Kepulangan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja melalui perusahaan keagenan SSI Shipping Agency Co., Ltd. diwarnai isak tangis dan trauma mendalam. Meski akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarga, para ABK membawa cerita pahit tentang dugaan perlakuan tidak manusiawi, penahanan di luar negeri, hingga gaji yang belum dibayarkan.Salah seorang ABK, Achmad Rizki Sukmawan menjelaskan proses kepulangan mereka berlangsung penuh ketidakpastian. Setelah melewati rangkaian prosedur yang panjang, mereka diterbangkan ke Indonesia melalui bandara internasional pada tanggal 12 pagi. Namun, ia mengaku heran karena keluarga tidak mendapat pemberitahuan resmi.
“Pihak pos jaga (penjara/otoritas setempat) bilang KBRI sudah tahu, katanya sudah dikasih tahu KBRI Indonesia (tentang kepulangan kami). Cuman pas sampai bandara saya bingung, kok orang tua saya tidak tahu kabar dari KBRI Indonesia bahwa kita itu sudah dipulangkan,” ujar Rizki saat ditemui di Jakarta Utara, Selasa (3/3/2026).
Pengalaman paling berat, lanjutnya, adalah ketika mereka harus menjalani penahanan selama 18 hari lantaran kapal yang ditumpangi disebut ilegal oleh otoritas setempat. Selama mendekam di penjara, para ABK mengaku diminta melakukan pekerjaan kasar dengan fasilitas terbatas.
“Kita jelasin lah ini kapal ilegal, gaji enggak dibayar, kapal ilegal masuk ke negara ini selama 18 hari. Dan juga di penjara ada yang suruh kerja ngepel, saya termasuk yang ngepel... ngepelnya pun enggak pakai alat pel, pakai cuma kayak handuk panjang gitu,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Tak hanya trauma fisik dan mental, persoalan upah juga menjadi beban besar. Para ABK menyebut gaji mereka selama dua bulan belum dibayarkan oleh perusahaan pemberangkat, yakni PT GLS. Padahal, kontrak kerja bermaterai yang mereka tandatangani mencantumkan durasi kerja selama 10 bulan.
Merasa dirugikan, setibanya di Indonesia mereka langsung berupaya menempuh jalur mediasi melalui Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI).
“Gaji itu belum, belum dibayar dua bulan... Saya minta coba bantu ke Serikat SAKTI. Kita bilang sama ketuanya, ‘Bang, ini kita kasus, gaji kita enggak dibayar.’ Kita minta kompensasilah, kita sampai masuk penjara, ini di sini ada yang sudah stres, ada yang hampir gila,” tegas Rizki.
Hingga kini, para ABK masih berjuang menuntut hak-haknya. Mereka berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perlindungan pekerja migran di sektor maritim internasional, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.


