-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MOU Tripartit Disiapkan: Kemendag, BKPM dan APKLI-P Kompak Percepat NIB untuk 64,5 Juta UMKM

    trawlmediaindonesia
    Sabtu, 20 Juni 2026, 19:53 WIB Last Updated 2026-06-20T12:53:30Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Dari total 64,5 juta PKL-UMKM di Indonesia yang menjadi pilar utama ekonomi nasional, baru 16 juta pelaku yang memiliki NIB OSS Nomor Induk Berusaha sejak sistem OSS diluncurkan Mei 2018. Kesenjangan ini dibahas dalam audiensi APKLI-P dengan Kementerian Perdagangan RI Kamis 18/6/2026 di Jakarta.


    Validasi Data untuk Satu Data UMKM 



    Ali Mashun menyampaikan " Pertemuan menekankan pentingnya validasi data PKL-UMKM. Hal ini sejalan dengan rencana Satu Data Tunggal UMKM Indonesia agar program dan bantuan pemerintah tepat sasaran," Kata dia.


    NIB: Pengakuan Hukum & Syarat Akses Usaha


    "NIB bukan sekadar nomor registrasi. NIB merupakan pengakuan negara secara hukum atas keberadaan PKL-UMKM dalam tata kelola ekonomi. Lebih dari itu, NIB menjadi syarat berbagai legalitas administrasi serta akses fasilitas usaha produktif dari pemerintah, BUMN/BUMD, hingga swasta domestik dan global," lanjutnya 


    Percepatan NIB penting untuk mendukung Indonesia menyambut puncak bonus demografi 2030 dengan target 100 juta PKL-UMKM unggul.


    Tiga Langkah Akselerasi Didorong


    Saat ini upaya terus dilakukan agar PKL-UMKM di seluruh Indonesia memiliki *NIB, PIRT, Sertifikasi Halal, dan izin edar Badan POM*. Langkah ini untuk menjawab tantangan ekonomi rakyat kecil di era digital serta tatanan ekonomi global, regional, nasional, dan lokal.


    Tiga dorongan utama yang disampaikan Ketua Paguyuban APKLI-P:  


    1. Akselerasi kepemilikan NIB bagi PKL-UMKM agar proses lebih cepat dan mudah.  


    2. Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, dengan organisasi paguyuban ekonomi rakyat untuk memperluas jangkauan.  


    3. Nota Kesepahaman MOU tripartit antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, dan APKLI-P sebagai komitmen kerja sama konkret di lapangan.


    Dengan penguatan sinergi, diharapkan seluruh PKL-UMKM segera memiliki legalitas usaha. Sehingga pelaku usaha bisa naik kelas, terlindungi, dan berkontribusi lebih besar bagi ekonomi nasional.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini