-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkot Bekasi Raih Opini WTP 2025 dari BPK RI, Abdul Harris Bobihoe Bersyukur

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 10 Juni 2026, 08:51 WIB Last Updated 2026-06-10T01:51:28Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kota Bekasi berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.


    Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.


    Abdul Harris Bobihoe mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang berhasil diraih Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil dari kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan.


    “Rasa syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita untuk terus evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya,” ujar Abdul Harris Bobihoe, Selasa (9/6/2026).


    Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini tertinggi dari BPK tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Selain mempertahankan kualitas laporan keuangan, Pemkot Bekasi juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan legislatif serta meningkatkan kualitas birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.


    “Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal, mewujudkan Kota yang nyaman dan sejahtera warganya,” ujar Plh Wali Kota.


    Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Capaian ini juga mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.


    Tidak hanya memperoleh opini WTP, Kota Bekasi juga mencatat prestasi lain dengan masuk dalam lima besar daerah terbaik di Jawa Barat dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK Kota Bekasi tercatat mencapai 90,8 persen.


    Pada tahun ini, sejumlah daerah di Jawa Barat turut menerima opini WTP, di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Bekasi.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini