Trawlmediaindonesia.id
Jakarta - Sekretaris Kelurahan Marunda, Dwi Djunarso, bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa I melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 kepada masyarakat Kelurahan Marunda, Kamis (12/6).
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tujuan, persyaratan, mekanisme pelaksanaan, serta manfaat Program BSPS yang ditujukan untuk membantu peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah yang lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dwi Djunarso menyampaikan," bahwa program BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Ia mengajak seluruh warga untuk mengikuti proses program dengan baik serta mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Program BSPS diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memiliki rumah yang lebih layak huni. Kami berharap seluruh warga dapat memahami persyaratan dan mekanisme program sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Dwi Djunarso.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa I menjelaskan bahwa Program BSPS mengedepankan konsep pemberdayaan masyarakat melalui swadaya. Bantuan yang diberikan merupakan stimulan yang mendorong partisipasi aktif penerima manfaat dalam proses pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai kriteria calon penerima bantuan, tahapan verifikasi dan validasi data, prosedur pelaksanaan pembangunan, hingga mekanisme pengawasan penggunaan bantuan. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berlangsung selama sesi sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Marunda bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa I berharap Program BSPS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 dapat terlaksana secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak dan berkualitas.


