Trawlmediaindonesia.id
Dumai – Kota Dumai memanas. Ratusan buruh pelabuhan mengepung Mapolres Dumai, Kantor DPRD, hingga Kantor Wali Kota Dumai dalam aksi besar-besaran, Kamis 10/6/2026. Mereka menuntut kejelasan hukum dan klarifikasi pejabat daerah terkait polemik Koperasi TKBM yang dinilai merugikan tenaga kerja bongkar muat.
Aksi dipimpin UUPJ TKBM Dumai bersama LBH Santak Undinh . Buruh geram dengan sikap dan pernyataan sejumlah pejabat yang dianggap memperkeruh persoalan kepelabuhanan dan menciptakan ketidakpastian hukum.
Long March 3 Titik, Laporan Kontroversial Masuk Polres
Sebelum long march, massa lebih dulu mendatangi Polres Dumai untuk melaporkan pernyataan pejabat yang dinilai kontroversial. Setelah proses panjang, laporan akhirnya diterima polisi.
Dari Polres, massa bergerak ke Kantor DPRD Kota Dumai. Di sana Ketua Umum PJK TKBM Kota Dumai Agoes Budianto, menyampaikan aspirasi langsung ke wakil rakyat.
"Kami minta pemangku kebijakan berani klarifikasi polemik ini. Penyelesaiannya harus lewat jalur hukum dan aturan yang berlaku, bukan tekanan politik atau pernyataan yang memperbesar konflik di tengah masyarakat," tegas Agoes.
Di kantor DPRD Dumai tidak ada satupun yang menyambut massa aksi baik dari pimpinan maupun anggota DPRD kota dumai .
"kami memberikan wktu 2x24 jam untuk memberikan jawaban atau keterangan resmi, kalau tidak ada kami akan datang lagi dengan jumlah aksi masaa yang lebih besar," tegas Agoes .
Lanjut menuju kantor walikota dumai , hal yang sama juga di dapati, walikota Dumai tidak ada di tempat, malah setelah selesai aksi dia buat pernyataan di sosial media yang kami nilai ambigu dan makin memperkeruh konflik yang sedang terjadi.
Buruh menyoroti peran Pemda yang seharusnya menjadi penengah dan menjamin kepastian hukum bagi semua pihak di pelabuhan. LBH Santak Unding mendampingi dan mengawal proses hukum UUPJ TKBM sampai aksi bubar.
Hingga aksi berakhir, Wali Kota Dumai maupun Ketua DPRD Kota Dumai belum memberikan pernyataan resmi atas tuntutan buruh.
Polemik UUPJ TKBM kini jadi sorotan publik. Para pekerja hanya punya satu harapan: pemerintah dan semua pihak segera ambil langkah hukum yang pasti agar nasib buruh pelabuhan tidak lagi jadi korban tarik-menarik kepentingan.
(Red)


