Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul setelah video penertiban sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) viral di media sosial. Sebagai bentuk klarifikasi, jajaran Sudinhub Jakarta Timur mendatangi langsung kediaman pengemudi bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026).
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Harlem menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat petugas melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jatinegara pada Rabu (17/6/2026). Dalam kegiatan itu, sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar dan di luar area parkir resmi ditindak sesuai prosedur.
Menurutnya, Sulis datang ketika sepeda motornya sedang dalam proses dinaikkan ke kendaraan derek. Demi menjaga keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya, Sulis kemudian diarahkan untuk mengikuti petugas menuju Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Setibanya di kantor, Sulis diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran parkir serupa. Setelah seluruh proses administrasi selesai, kendaraan tersebut langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya apa pun.
"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," kata Harlem.
Sementara itu, Sulis Agung Wibowo mengakui dirinya memang memarkirkan sepeda motor tidak pada tempat yang semestinya ketika sedang mengambil pesanan makanan. Ia juga menegaskan bahwa kendaraan miliknya tidak pernah ditahan oleh petugas.
"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," ungkap Sulis.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sepeda motor seorang pengemudi ojol diangkut petugas perhubungan saat mengambil pesanan makanan ramai beredar di media sosial. Video tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet dan menjadi sorotan terkait mekanisme penertiban parkir liar di lapangan.
Menanggapi hal itu, Sudinhub Jakarta Timur menegaskan bahwa peristiwa tersebut akan dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan penertiban ke depan lebih optimal serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
(Red)


