Trawlmediaindonesia.id
Bekasi – Proyek pengaspalan jalan lingkungan di Jalan Borobudur Raya dan Jalan Sari Raya, RT 012 RW 004, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menuai sorotan. Berdasarkan pantauan media di lokasi, Senin (20/7/2026), kondisi permukaan jalan yang baru selesai diaspal terlihat bergelombang di sejumlah titik sehingga memunculkan keluhan dari warga sekitar.
Saat melakukan pengecekan lapangan, media juga berupaya mengonfirmasi konsultan pengawas, Anton, melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai spesifikasi pekerjaan, termasuk panjang, lebar, ketebalan aspal, dan pelaksanaan proyek. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut.
"Kalau lihat hasilnya mah jelek, bergelombang. Ketebalannya paling sekitar dua senti. Kalau kita tegur, pelaksananya malah lebih galak. Jadi warga juga pada malas ngomong," ujar warga.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, media melakukan pengukuran sederhana menggunakan meteran (sigmat). Pada salah satu titik, lebar hamparan aspal yang terukur sekitar 2,5 meter. Selain itu, hasil pengukuran di beberapa titik menunjukkan ketebalan hamparan aspal diduga bervariasi antara sekitar 1,8 sentimeter hingga 2,5 sentimeter. Padahal, menurut informasi yang diperoleh media, ketebalan lapis aspal yang direncanakan seharusnya mencapai sekitar 4 sentimeter. Temuan tersebut tentu masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi kontrak.
Proyek yang dikerjakan oleh Cv. cahaya surya imani dengan nilai anggaran sekitar Rp200 juta itu juga menjadi sorotan terkait dugaan volume material aspal yang digunakan. Menurut keterangan warga, penyedia material aspal berasal dari Hotmix, sementara jumlah armada pengangkut yang datang ke lokasi diperkirakan hanya sekitar empat truk.
"Kalau kita hitung paling cuma empat mobil. Kalau satu mobil sekitar 10 ton, berarti sekitar 40 ton yang digelar," kata warga.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan warga dan belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan dokumen proyek maupun hasil uji teknis.
Ketua Komunitas Jurnalis Bekasi (KOJAS), Wahyu Arab, mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar segera turun langsung melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.
"PPTK jangan hanya menerima laporan di atas meja. Harus turun langsung mengecek kualitas pekerjaan di lapangan. Jika spesifikasi kontrak mengharuskan ketebalan aspal 4 sentimeter, tetapi di lapangan ditemukan hanya sekitar 2,5 sentimeter bahkan ada yang hanya 1,8 sentimeter, maka hal itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anggaran sekitar Rp200 juta hanya menghasilkan pekerjaan yang cepat rusak. Bila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, penyedia wajib bertanggung jawab sesuai kontrak," tegas Wahyu Arab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Cv. cahaya surya imani maupun konsultan pengawas Anton belum memberikan klarifikasi atas temuan lapangan dan pertanyaan yang disampaikan media. Media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
(Spn)


