Trawlmediaindonesia.id
Cikarang – Empat organisasi masyarakat di Kabupaten Bekasi memberi ultimatum dua pekan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, untuk membuktikan komitmennya membenahi tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi.
Ultimatum itu disampaikan Aliansi Ormas Bekasi (AOB), Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (PUSBAKUM SAW), Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), dan Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (FORMASI) usai audiensi di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (24/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati Bekasi meminta waktu 2 minggu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi, berdasarkan kajian Dewan Pengawas dan kewenangannya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Bukan Cari Janji, Tapi Tindakan Nyata
Ketua Umum AOB menegaskan, pemberian waktu dua minggu merupakan bentuk penghormatan kepada pemerintah daerah. Namun ia menekankan bahwa waktu itu bukan untuk meredam tuntutan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk mencari janji, tetapi menuntut tindakan. Dua minggu adalah waktu yang kami hormati atas permintaan Plt. Bupati. Setelah itu, publik berhak mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah diwujudkan dalam langkah nyata,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum PUSBAKUM SAW, Dr. Muhammad Reza Putra, S.H., M.H., CIL., CLA., CTL. Ia menilai evaluasi internal saja belum cukup.
“Kami meminta Pemkab Bekasi membentuk Tim Audit Investigasi Mandiri yang independen, profesional, objektif, dan bebas konflik kepentingan. Audit diperlukan agar seluruh dugaan persoalan di Tirta Bhagasasi bisa diperiksa secara kredibel,” ujarnya.
Ketua FORMASI, Tri Handito, menambahkan dua pekan ke depan menjadi momentum pembuktian.
“Dua minggu bukan akhir perjuangan, melainkan batas waktu bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya. Aspirasi masyarakat tidak akan berhenti sampai ada langkah nyata,” katanya .
4 Poin Tuntutan Aliansi
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi yang terdiri dari ormas, LSM, organisasi profesi, dan relawan pemenangan Ade Kuswara Kunang - dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan 4 tuntutan:
1. Evaluasi total terhadap seluruh jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan pejabat yang diduga terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Pemberhentian Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin, S.HI., menyusul mosi tidak percaya dari pejabat dan pegawai serta ancaman mogok kerja.
3. Penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan Pemkab Bekasi terhadap direksi dan pejabat Tirta Bhagasasi.
4. Pemeriksaan tes narkoba bagi seluruh pegawai, pejabat, dan direksi BUMD Tirta Bhagasasi untuk memastikan lingkungan kerja steril dari narkoba.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi. Jika dalam 2 minggu tidak ada langkah yang jelas, terukur, dan akuntabel, mereka siap mengambil langkah konstitusional lebih luas.
Pemkab Bekasi diharapkan menjadikan momentum ini untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui keputusan yang transparan, berbasis fakta, dan berpihak pada pelayanan masyarakat.
Sumber: DPP AOB, DPP FORMASI, DPP PUSBAKUM SAW, DPD KPMP Kabupaten Bekasi
(Spn)


