-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    FORMASI Jawa Barat Soroti Legalitas Tempat Hiburan Malam Baru, Naufal Minta Pemkab dan DPRD Bekasi Bertindak Cepat

    trawlmediaindonesia
    Kamis, 06 Agustus 2026, 21:32 WIB Last Updated 2026-08-06T14:32:56Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Bekasi – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (FORMASI), Naufal, mendesak Plt Bupati Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi, serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan kelengkapan perizinan tempat hiburan malam yang baru beroperasi di:


    Jalan Raya Kalimalang, Jembatan 3, Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17510.


    Menurut Naufal, langkah pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas usaha telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari aspek perizinan usaha, persetujuan lingkungan, ketertiban umum, maupun dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.


    "Kami meminta Plt Bupati Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi dan dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen perizinan tempat hiburan malam yang baru beroperasi tersebut. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat," tegas Naufal.


    Selain itu, DPW Jawa Barat FORMASI mendorong Komisi DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi pemerintahan, perizinan, dan pengawasan untuk turut melakukan fungsi pengawasan serta meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai legalitas operasional tempat usaha tersebut.


    DPW Jawa Barat FORMASI juga meminta agar hasil pemeriksaan dan pengawasan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.


    FORMASI menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap pengawasan penyelenggaraan usaha yang sesuai dengan regulasi, serta demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


    (Spn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini