-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Calon Manajer Koperasi Merah Putih Disebut Mundur Massal, Ini Penjelasan Zulhas

    trawlmediaindonesia
    Selasa, 06 Oktober 2026, 08:09 WIB Last Updated 2026-10-06T01:10:02Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah kabar yang menyebut adanya pengunduran diri secara massal dari calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).


    Menurut Zulhas, persoalan yang muncul lebih banyak berkaitan dengan penempatan calon manajer yang dinilai terlalu jauh dari daerah asal. Namun, ia memastikan jumlah peserta yang benar-benar memilih mengundurkan diri sangat kecil.


    Hal tersebut disampaikan Zulhas seusai menghadiri rapat koordinasi terkait operasionalisasi KDKMP di Jakarta, Selasa (29/9/2026).


    Zulhas juga memastikan pemerintah tidak memberikan sanksi kepada calon manajer yang memutuskan untuk mengundurkan diri.


    "Enggak ada (sanksi)," ujar Zulhas saat ditanya mengenai kemungkinan adanya sanksi administratif maupun denda.


    Mantan Menteri Perdagangan itu meminta persoalan penempatan calon manajer tidak dibesar-besarkan. Ia menilai dinamika yang terjadi di lapangan masih tergolong wajar dan tidak sampai mengganggu keberlangsungan program KDKMP.


    "Sedikit, satu-dua lah," kata Zulhas saat menggambarkan jumlah peserta yang memilih mundur.


    Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan penjelasan mengenai data calon manajer KDKMP yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.


    Ferry menjelaskan, angka 1.900 yang beredar bukan menunjukkan jumlah calon manajer yang mengundurkan diri. Angka tersebut merupakan jumlah peserta yang mendapat penempatan kerja di luar provinsi asal.


    Kementerian Koperasi mencatat terdapat sebanyak 28.620 calon manajer KDKMP dalam gelombang program tersebut. Dari jumlah itu, lebih dari 85 persen peserta telah memberikan konfirmasi persetujuan dan menyatakan siap ditempatkan sesuai lokasi yang telah ditentukan pemerintah.


    Adapun sekitar 1.900 calon manajer mendapatkan penempatan lintas provinsi. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi ketimpangan dan kekurangan sumber daya manusia pengelola koperasi di sejumlah wilayah.


    Dengan demikian, peserta yang belum memberikan konfirmasi penempatan belum otomatis dinyatakan mengundurkan diri maupun gugur dari program.


    Pemerintah bersama pengelola teknis, PT Agrinas Pangan Nusantara, juga menyiapkan skema penyesuaian bagi calon manajer yang memperoleh lokasi penempatan jauh dari domisilinya.


    Para calon manajer tersebut diimbau terlebih dahulu menerima penempatan awal agar status kepesertaannya tetap aktif di dalam sistem.


    Setelah itu, penempatan dapat dilakukan penyesuaian atau relokasi secara bertahap ke unit KDKMP yang lebih dekat dengan domisili asal. Relokasi akan disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana serta pembentukan unit KDKMP di masing-masing daerah.


    Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap persoalan penempatan dapat diselesaikan tanpa mengganggu target operasionalisasi KDKMP. Kebijakan ini sekaligus diharapkan tetap memberikan kepastian bagi para calon manajer yang telah mengikuti seluruh tahapan program.



    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini