-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ikan Sapu-Sapu Mati di Kali Bekasi, DLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah

    trawlmediaindonesia
    Senin, 19 Oktober 2026, 16:53 WIB Last Updated 2026-10-19T09:53:09Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menelusuri dugaan pencemaran lingkungan menyusul temuan ikan sapu-sapu mati di aliran Kali Bekasi, kawasan Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (16/10/2026).


    Penelusuran tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kualitas lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan penyebab kematian ikan serta mendalami dugaan pembuangan limbah di sekitar lokasi.


    Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan pencemaran tersebut.


    Dari hasil pemeriksaan, DLH mengaku telah memperoleh bukti pemeriksaan terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah di lokasi kejadian.


    “DLH Kota Bekasi telah melakukan penelusuran lapangan dan memperoleh bukti pemeriksaan pihak yang diduga berkaitan dengan pembuangan limbah di lokasi tersebut,” demikian keterangan yang disampaikan terkait penanganan kasus tersebut.


    DLH Menunggu Hasil Uji Sampel Air


    Saat ini, DLH Kota Bekasi masih menunggu hasil pengujian sampel air yang dilakukan oleh UPTD Laboratorium DLH. Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk mendalami dugaan pencemaran dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.


    Pengujian kualitas air diperlukan untuk memperoleh data pendukung dalam proses verifikasi. Dengan demikian, dugaan pencemaran dapat ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan hanya berdasarkan temuan ikan yang mati.


    DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran lingkungan, DLH akan mengambil langkah tindak lanjut sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.


    Masyarakat Diimbau Menjaga Lingkungan Sungai


    DLH Kota Bekasi juga terus mendorong pengawasan terhadap kualitas lingkungan perairan. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.


    Seluruh pelaku usaha diimbau untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan dengan benar dan tidak mencemari lingkungan. Masyarakat juga diharapkan tidak membuang sampah maupun limbah ke sungai.


    Melalui pengawasan dan pemeriksaan yang berkelanjutan, DLH Kota Bekasi berharap kualitas air Kali Bekasi tetap terjaga serta risiko pencemaran lingkungan dapat dicegah.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini