Trawlmediaindonesia.id
Bekasi – Proyek Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan Paket 37 di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Pemantauan di lokasi, tepatnya di Jalan [-], RT 03 RW 05, Kelurahan Sari, Kecamatan Mustikajaya, menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam proses pemasangan saluran U-ditch.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, kegiatan ini masuk dalam Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, dengan sumber dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pekerjaan dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Tiga Saudara Mandiri Anugerah dengan nilai kontrak sebesar Rp396.816.123.
Namun di lapangan, proses pemasangan U-ditch diduga tidak mengikuti standar teknis. Terlihat jelas, meskipun lantai kerja sudah terpasang, pemasangan U-ditch tetap dilakukan saat kondisi dasar galian masih tergenang air. Padahal, sebelum memasang beton pracetak, dasar galian harus dipastikan kering, padat, dan rata agar konstruksi kokoh dan tahan lama.
Temuan lain yang mencolok adalah penimbunan di sisi saluran yang justru menggunakan puing sisa galian bercampur tanah dan batuan yang tidak seragam jauh dari standar material timbunan yang seharusnya. Dalam konstruksi yang benar, penimbunan wajib menggunakan material terpilih dan dipadatkan bertahap. Jika diabaikan, bahu saluran berisiko ambles dan retak dalam waktu dekat.
Padahal, pembangunan drainase ini seharusnya memperlancar aliran air dan memberi manfaat maksimal bagi warga.
Warga setempat, Pak Ateng, menyampaikan kekhawatirannya. "Jalan jadi macet, tidak ada pengaturan lalu lintas. Hampir saja ada pengendara jatuh. Kalau musim hujan, ini pasti berbahaya bagi kita semua," ujarnya. Tanah dan puing yang berserakan di jalan pun dinilai membahayakan keselamatan warga.
James Sevin Simanjuntak dari Laskar Merah Putih menegaskan pelaksanaan tidak sesuai prosedur.
"Saat memasang U-ditch, lantai kerja harus dalam kondisi kering agar penempatan presisi. Lantai kerja berfungsi mengatur ketinggian agar saluran terpasang rata dan kuat. Jika dipasang tergenang air, kualitas dan ketahanan dipertanyakan," ungkap James kepada tim Trawlmediaindonesia.id, Kamis (1/10/2026).
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran kerusakan dini serta fungsi drainase yang tidak optimal. Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari kontraktor maupun dinas terkait. Warga berharap pihak berwenang segera turun melakukan pengawasan dan evaluasi agar anggaran daerah menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, sesuai standar, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.
(Spn)


