Trawlmediaindonesia.id
Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan kantor Bank Sampah PJM Green di RW 07, Pondok Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati. Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk mengurangi sampah sejak dari rumah.
Bank Sampah PJM Green menjadi salah satu contoh perkembangan gerakan peduli lingkungan di tingkat permukiman. Sejak mulai beroperasi pada 2003, bank sampah ini awalnya hanya memiliki 10 nasabah dengan jumlah sampah terkumpul sekitar 19 kilogram.
Seiring berjalannya waktu, partisipasi masyarakat terus meningkat. Kini, PJM Green telah memiliki 80 nasabah dengan volume sampah yang dikelola mencapai lebih dari satu ton.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dapat memberikan dampak nyata bagi kebersihan lingkungan.
Tri Adhianto menegaskan, upaya mengurangi timbulan sampah harus dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah tangga. Menurutnya, bank sampah di tingkat RW memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih terarah.
“Pemilahan harus dimulai dari rumah, dan bank sampah menjadi ujung tombak pengelolaan di tingkat RW. Pemerintah bertugas melakukan sosialisasi dan memastikan masyarakat terlibat aktif,” demikian penekanan Tri dalam pemberitaan resmi Pemerintah Kota Bekasi mengenai pengelolaan sampah.
Ia juga meminta para pengurus RW untuk terus menggerakkan masyarakat dan memperkuat keberadaan bank sampah di wilayah masing-masing. Kebiasaan mengurangi sampah dari rumah, menurutnya, merupakan bentuk kedisiplinan yang perlu dibangun bersama demi kemajuan Kota Bekasi.
“Pengurus RW harus terus bergerak memperkuat bank sampah. Mengurangi sampah dari rumah merupakan bentuk kedisiplinan untuk kemajuan kota. Semuanya harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar,” demikian pesan Tri.
Pemerintah Kota Bekasi turut mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih optimal melalui penguatan bank sampah, pemanfaatan lubang biopori, serta pengolahan sampah organik, termasuk sisa makanan. Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Di sisi lain, keberadaan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi penanganan sampah perkotaan. Kapasitas pengolahan yang disebut mencapai 1.000 ton per hari diharapkan membantu mengurangi beban sampah, meskipun masih terdapat sekitar 500 ton sampah per hari yang perlu ditangani melalui berbagai upaya tambahan.
Karena itu, pemilahan sampah dari sumbernya tetap menjadi langkah penting. Masyarakat diimbau memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, memanfaatkan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomis, serta mengolah sampah organik melalui pengomposan maupun metode lain yang sesuai.
Peresmian kantor Bank Sampah PJM Green diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional sekaligus menjadi ruang kolaborasi bagi masyarakat untuk memperluas gerakan peduli lingkungan.
Perjalanan PJM Green, dari 10 nasabah dengan 19 kilogram sampah hingga kini melibatkan 80 nasabah dengan volume pengelolaan lebih dari satu ton, menjadi gambaran bahwa perubahan dapat dimulai dari lingkungan terkecil.
Melalui penguatan bank sampah di tingkat RW, Pemerintah Kota Bekasi berharap semakin banyak warga terlibat aktif dalam mengurangi timbulan sampah, menjaga kebersihan lingkungan, dan membangun kebiasaan hidup yang lebih berkelanjutan.
(Red)


