• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Polsek Kemayoran berhasil Amankan Tiga Tersangka Pengeroyokan di Sumur Batu

    trawlmediaindonesia
    2/20/2024, 12:16 WIB Last Updated 2024-02-20T05:16:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Trawlmediaindinesia.id 

     JAKARTA | - Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran Jakarta Pusat berhasil membekuk 3 (tiga) orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Sumur Batu, Kemayoran Jakarta Pusat.




    Dalam press conference yang di gelar di Mako Polsek Kemayoran, Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak S.E., S.H., M.h yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Fauzan S.H., MH mengungkapkan bahwa kejadian tersebut lantaran masalah utang piutang. Selasa, (20/02/2024).



    "Pengeroyokan yang terjadi beberapa hari lalu tepatnya pada hari sabtu tanggal 17 februari 2024 sekira pukul 14.30 WIB ini lantaran tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah)," ungkapnya saat press rilis.



    Masih Arnold, tersangka (ATH) pergi untuk mengambil sebilah sajam berjenis arit serta memanggil dua orang tersangka lainnya yakni (SU) dan (SP). Setibanya di lokasi ketiga tersangka langsung menyerang korban dan temannya (TA) sehingga kedua korban mencoba menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam indomeret tersebut. Disana lah kedua korban dilukai oleh para tersangka dengan arit dan rak besi.



    Setelah kami mendapatkan informasi atas kejadian tersebut, beberapa anggota unit reskrim langsung mengejar para pelaku dan ketiga tersangka pun berhasil diamankan.



    "Setelah menganiaya korban, ketiga tersangka ini melarikan.

    Anggota unit reskrim polsek kemayoran setelah mendapat laporan langsung mengejar para pelaku tersebut,di hari kejadian pada pukul 17.30 WIB kami berhasil mengamankan pelaku (ATH) dirumahnya di Jalan H. Ung, lalu di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku kedua (SU) ditempat tongkrongannya di Jalan Utan Panjang dan pelaku berikutnya (ST) berhasil diamankan di hari senin dini hari tanggal 20 februari 2024," paparnya.

     


    Selain ketiga tersangka Unit Reskrim Polsek Kemayoran juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sebilah senjata taman sejenis (Arit) dan rak besi.



    Akibat perbuatannya ketiga tersangka pengeroyokan itupun terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. 



    "Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara." Pungkasnya.


    Untuk kedua korban yakni (AS) dan (TA) saat ini masih dalam.perawatan intensif di rumah sakit Yarsi Jakarta Pusat.


    Diketahui sebelumnya dikabarkan terjadi pengeroyokan pada Polsek Kemayoran berhasil Amankan Tiga Tersangka Pengeroyokan di Sumur Batu


    Trawlmediaindinesia.id JAKARTA | - Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran Jakarta Pusat berhasil membekuk 3 (tiga) orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Sumur Batu, Kemayoran Jakarta Pusat.



    Dalam press conference yang di gelar di Mako Polsek Kemayoran, Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak S.E., S.H., M.h yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Fauzan S.H., MH mengungkapkan bahwa kejadian tersebut lantaran masalah utang piutang. Selasa, (20/02/2024).



    "Pengeroyokan yang terjadi beberapa hari lalu tepatnya pada hari sabtu tanggal 17 februari 2024 sekira pukul 14.30 WIB ini lantaran tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah)," ungkapnya saat press rilis.



    Masih Arnold, tersangka (ATH) pergi untuk mengambil sebilah sajam berjenis arit serta memanggil dua orang tersangka lainnya yakni (SU) dan (SP). Setibanya di lokasi ketiga tersangka langsung menyerang korban dan temannya (TA) sehingga kedua korban mencoba menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam indomeret tersebut. Disana lah kedua korban dilukai oleh para tersangka dengan arit dan rak besi.



    Setelah kami mendapatkan informasi atas kejadian tersebut, beberapa anggota unit reskrim langsung mengejar para pelaku dan ketiga tersangka pun berhasil diamankan.



    "Setelah menganiaya korban, ketiga tersangka ini melarikan.

    Anggota unit reskrim polsek kemayoran setelah mendapat laporan langsung mengejar para pelaku tersebut,di hari kejadian pada pukul 17.30 WIB kami berhasil mengamankan pelaku (ATH) dirumahnya di Jalan H. Ung, lalu di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku kedua (SU) ditempat tongkrongannya di Jalan Utan Panjang dan pelaku berikutnya (ST) berhasil diamankan di hari senin dini hari tanggal 20 februari 2024," paparnya.

     


    Selain ketiga tersangka Unit Reskrim Polsek Kemayoran juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sebilah senjata taman sejenis (Arit) dan rak besi.



    Akibat perbuatannya ketiga tersangka pengeroyokan itupun terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. 



    "Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara." Pungkasnya.


    Untuk kedua korban yakni (AS) dan (TA) saat ini masih dalam.perawatan intensif di rumah sakit Yarsi Jakarta Pusat.


    Diketahui sebelumnya dikabarkan terjadi pengeroyokan padaPolsek Kemayoran berhasil Amankan Tiga Tersangka Pengeroyokan di Sumur Batu


    Trawlmediaindinesia.id JAKARTA | - Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran Jakarta Pusat berhasil membekuk 3 (tiga) orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Sumur Batu, Kemayoran Jakarta Pusat.



    Dalam press conference yang di gelar di Mako Polsek Kemayoran, Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak S.E., S.H., M.h yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Fauzan S.H., MH mengungkapkan bahwa kejadian tersebut lantaran masalah utang piutang. Selasa, (20/02/2024).



    "Pengeroyokan yang terjadi beberapa hari lalu tepatnya pada hari sabtu tanggal 17 februari 2024 sekira pukul 14.30 WIB ini lantaran tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah)," ungkapnya saat press rilis.



    Masih Arnold, tersangka (ATH) pergi untuk mengambil sebilah sajam berjenis arit serta memanggil dua orang tersangka lainnya yakni (SU) dan (SP). Setibanya di lokasi ketiga tersangka langsung menyerang korban dan temannya (TA) sehingga kedua korban mencoba menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam indomeret tersebut. Disana lah kedua korban dilukai oleh para tersangka dengan arit dan rak besi.



    Setelah kami mendapatkan informasi atas kejadian tersebut, beberapa anggota unit reskrim langsung mengejar para pelaku dan ketiga tersangka pun berhasil diamankan.



    "Setelah menganiaya korban, ketiga tersangka ini melarikan.

    Anggota unit reskrim polsek kemayoran setelah mendapat laporan langsung mengejar para pelaku tersebut,di hari kejadian pada pukul 17.30 WIB kami berhasil mengamankan pelaku (ATH) dirumahnya di Jalan H. Ung, lalu di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku kedua (SU) ditempat tongkrongannya di Jalan Utan Panjang dan pelaku berikutnya (ST) berhasil diamankan di hari senin dini hari tanggal 20 februari 2024," paparnya.

     


    Selain ketiga tersangka Unit Reskrim Polsek Kemayoran juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sebilah senjata taman sejenis (Arit) dan rak besi.



    Akibat perbuatannya ketiga tersangka pengeroyokan itupun terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. 



    "Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara." Pungkasnya.


    Untuk kedua korban yakni (AS) dan (TA) saat ini masih dalam.perawatan intensif di rumah sakit Yarsi Jakarta Pusat.


    Diketahui sebelumnya dikabarkan terjadi pengeroyokan pada Dua orang pria di dalam minimarket Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat,18 Febuari 2024.(DL)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini