trawlmediaIndonesia.id
Jakarta - Kuasa Hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing buka suara soal dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Dia mengklaim bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal diduga juga ikut menerima uang untuk membebaskan anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Bayu Hartanto yang menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Romi menjelaskan, dia ingin melakukan upaya keadilan. Dia menyebutkan, pihaknya bakal membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menyebutkan bahwa mulanya ada oknum pengacara yang melakukan pendekatan usai kasus pembunuhan AN dan BH diusut Polres Metro Jaksel. Setelah melakukan pendekatan dengan penegak hukum, lantas penegak hukum itu diduga meminta sejumlah uang.
Kemudian, uang kesepakatan itu, kata Romi, mengalir kepada empat penegak hukum di Polres Metro Jaksel. Saat ini keempatnya sudah dipatsus di Polda Metro Jaya.
Romi mengklaim bahwa ada sebuah pertemuan juga dengan Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal. Hal itu diketahui usai dia bertanya kepada sejumlah saksi.
Romi menduga bahwa ada aliran uang yang mengalir ke Kombes Ade Rahmat. Dugaan aliran uang itu, menurut Romi, karena diduga ada pecah kongsi sehingga pimpinan Polres Metro Jaksel juga ingin mendapatkan uang.
Romi menyebutkan bahwa dugaan aliran dana yang diterima Ade Rahmat sebanyak Rp400 juta. "Mengakui (terima uang). Menurut keterangan dan pernyataan klien kami, bersama saksi-saksi, mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima" kata Romi, saat di konformasi oleh awak media. (31/1) .
(Adji)