trawlmediaindonesia.id
Jakarta- Seribuan lebih pekerja honorer dari Forum Komunikasi Honorer R2-R3 se-Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Dalam tuntutannya, para pekerja honorer ini menolak skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Mereka mendesak kerja penuh waktu ditetapkan, karena hal itu berpengaruh terhadap gaji yang mereka terima.
Jika bekerja penbuh waktu, maka para pekerja honorer akan mendapat gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP). Sebaliknya, mereka hanya mendapat setengah gaji jika bekerja paruh waktu.
Selain itu, para pekerja honorer ini mendesak pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Amendemen harus dilakukan untuk memperbaiki kesejahteraan para pekerja honorer.
Dalam aksi tersebut, pekerja honorer membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, di antaranya "Pak Presiden, DPR, Apakah Pengabdian Kami Kurang Lama?" dan "PPPK Penuh Waktu Harga Mati"
(Adji)