trawlmediaIndonesia.id
Bekasi - LSM Jeko , PMII univ Pertiwi, formasi dan juga LSM Trinusa lakukan aksi untuk rasa mendesak Kejari untuk segera tetapkan tersangka kasus alat olahraga
"Ini adalah lanjutan Aksi kami ,yang di mana sebelum nya aksi kita di temui langsung oleh kepala Kejari kota Bekasi , dan hari ini kita mau menanyakan sudah sejauhmana proses kasus korupsi alat olahraga di Dispora kota Bekasi tahun 2023 yang melibatkan banyak oknum"kata koordinasi aksi di lokasi.
Ali juga mengatakan Mangkrak nya kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada dinas pemuda dan olahraga yang sudah memakan waktu 2 tahun tak kunjung menemui titik terang ,padahal dalam undang undang tentang penindakan korupsi bahwasanya kalau lebih dari 60 hari sudah wajib hukum nya di tindak pidana
"Sudah memasuki tahun 2025 kasus ini masih mangkrak ,bahkan sudah ada kepala daerah yang baru telah terpilih ,namun kasus ini belum juga dapat di selesaikan , ada apa dengan Kejari kota Bekasi ?? Jangan sampai kita mempunyai asumsi asumsi liar bahwasanya ada dugaan pihak Kejari bermain mata dalam kasus ini atau memang ada dugaan bahwa inspektorat kota Bekasi juga ikut bermain mata "ungkap nya.
Lebih lanjut dia sampai kn dalam kasus korupsi alat olahraga kita mendapatkan info bawahsanya yang di tumbalkan untuk ditetapkan tersangka adalah bawahan ex kepala dinas Dispora , padahal sudah jelas dengan bukti bukti A1 yang sudah kita serahkan ke pihak Kejari ada keterlibatan ex mantan Kadispora dalam kasus korupsi alat olahraga di Dispora kota Bekasi .
Di tambah Dalam kesaksian di aksi tadi dari pihak pidsus Kejari kota Bekasi dan juga kasi Intel mengatakan ,bahwasanya kita akan mengusut tuntas dari bawah sampai atas dan dalam waktu 2 bulan sampai 3 bulan akan di umum kan penetapan tersangka nya , di jadwalkan Minggu Minggu ini akan di lakukan pertemuan antara ,pidsus , kasi Intel ,kepala Kejari kota bekasi , lsm jeko ,LSM ,trinusa, juga mahasiswa PMII univ Pertiwi,dan formasi dengan pembahasan data data A1 yang sudah kita serahkan ke pihak Kejari ,agar kasus ini terang benderang
Dan juga bahwasanya berdasarkan audit dari itko (Inspektorat kota Bekasi ) dan surat juga dari Pemkot Bekasi bahwasanya ada kerugian negara senilai 5 milyar dan baru di bayar tahap pertama senilai 132 juta lebih ,namun di tahap kedua belum ada pengembalian ,maka dari itu sudah wajib hukum nya itu di pidanakan sebab sudah melanggar undang undang tentang korupsi
" jangan sampai nantinya dari dugaan dugaan yang terpikirkan oleh kita akhirnya di buktikan oleh Kejari itu sendiri , dari dugaan perhitungan ulang yang di lakukan oleh itko akan di politisasi, dugaan adanya tumbal dalam penetapan tersangka harus di buktikan dengan keterbukaan pada saat di pemeriksaan ex Kadispora dan wajib hukumnya Kejari kota Bekasi menjawab dan membuktikan dugaan atas keterlibatan Forkompinda" Nanda Ginanjar
Kasus ini bergulir dari tahun 2024 dan pengadaan nya pun pada tahun anggaran 2023 ,yang sampai saat ini tidak jelas perkara pengadilan hukum korupsi yang di lakukan oleh Dispora ,PPK dan Dirut PT nya
Kerugian negara yang ditaksir mencapai 5 milyar lebih yang di lakukan oleh oknum dinas pemuda olah raga , dan juga oknum Dirut PT nya sangat tidak bisa di tolerir ,sebab kegiatan barang yang mesti nya untuk masyarakat kota Bekasi dalam bentuk alat olah raga agar masyarakat Bekasi menjadi sehat karena berolah raga ,malah di selewengkan atau di korupsi oleh oknum oknum bejat yang haus akan uang negara
Ali menambahkan , kita juga menduga ada keterlibatan FORKOPIMDA KOTA BEKASI DALAM KASUS KORUPSI ALAT OLAHRAGA DI DISPORA KOTA BEKASI Karna sering adanya pertemuan di suatu tempat Dan di tambah juga kita menduga ada nya aliran dana kasus alat olah raga tersebut untuk dana kampanye , dengan masuk kesalah satu Paslon kandidat dipilkada di 2024 kemarin ,dalam hal ini juga , kami yang tergabung dalam beberapa elemen LSM JeKo , LSM Trinusa , PK PMII univ Pertiwi ,dan juga dari AKAMSI sangat menunggu dan mendukung kejaksaan negri kota Bekasi untuk segera menangkap semua yang bersangkutan dalam kasus korupsi ini , baik yang pada saat itu menjabat sebagai kepala dinas atau ada oknum oknum lain yang memang mungkin terlibat dalam kasus ini dengan hukuman yang seberat berat nya
maka dari itu pihak Kejari kota Bekasi ,untuk sama sama men zerokan kota Bekasi dari tindak pidana korupsi untuk kemaslahatan ummat
"Kami melampirkan beberapa bukti dari hasil investigasi kami seperti, bukti transfer, Screenshot, foto-foto Pertemuan dan Vidio serta Rekaman Investigasi dengan beberapa RW di Kecamatan Bekasi Utara , Kami berharap Bukti-bukti ini dapat menjadi penguat dan memperlancar penyidikan pihak kejari kota bekasi dan semoga kasus ini cepat terungkap hingga ke akar-akarnya
"Dan pula kami menemukan adanya pemalsuan Stempel RW, Menerima (Bukan RW yang Menerima) dan juga Nomor telpon yang dimasukkan adalah Nomor TLP orang orang terdekat mereka, Hal Ini merupakan suatu kejahatan yang sangat terstruktur dan sistematis, maka dari pada itu kami mendukung kepala kejari kota bekasi untuk segera usut tuntas dan tangkap oknum-oknum yang terlibat didalamnya"
Dan kami mendesak kejaksaan Negeri kota Bekasi
1. Kejari Kota Bekasi harus segera menangkap eX kadis Dispora kota bekasi Zarkasih , yang di duga kuat terlibat kasus korupsi alat olah raga tahun anggaran 2023 , yang dimana bukti bukti sudah terang benderang di serah kan ke pihak Kejari kota bekasi
2. Kejari kota Bekasi jangan lemas syahwat dalam penegakan supremasi hukum dalam penangan kasus korupsi alat olah raga di Dispora kota bekasi
3. segera Tetapkan tersangka dan Usut tuntas dari kepala hingga ekor Seluruh pelaku tindak pidana Korupsi Alat olah raga Dispora kota Bekasi tahun anggaran 2023
4. Kejari kota Bekasi harus menjaga integritas dan juga independensi nya dalam penegakan kasus ,JANGAN MUDAH DI BELI DAN JANGAN TAKUT DI INTERVENSI OLEH KEPENTINGAN POLITIK, KITA BERSAMA KEJARI KOTA BEKASI BERSIHKAN KORUPSI
(Obet)