Jakarta - Pemerintah kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan SK Pensiun kepada 18 PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2025 di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (22/4/25).
Juaini selaku wakil Walikota didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani mengatakan pensiun bukanlah akhir dari kehidupan tetapi awal babak baru. Pensiun merupakan saat yang penting dalam kehidupan dan persiapan yang tepat adalah kunci untuk menjalani masa pensiun dengan nyaman dan bahagia.
Terkait dengan hal tersebut, Juaini menyarankan agar mempersiapkan diri secara mental, menyiapkan kondisi keuangan yang sehat dan stabil, perencanaan asuransi, perawatan kesehatan yang baik sebagai persiapan masa pensiun, dan juga rencana aktivitas selama pensiun. Menurutnya semua aspek ini menjadi penting agar dapat tetap produktif menjalani masa pensiun dengan bahagia.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pegawai yang akan memasuki masa purna tugas. Ia berharap PNS yg pensiun dapat terus menjaga motivasi untuk terus berkarya bagi masyarakat dalam bentuk apapun.