TrawlmediaIndonesia.id
Jakarta - Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menggunakan transportasi umum di setiap hari rabu. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat apel pagi Senin (28/4/25)
Juaini mengatakan " langkah ini sebagai upaya strategis dalam mengatasi permasalahan lalu lintas dan pencemaran udara yang selama ini membayangi ibu kota. Selain itu, kebijakan ini juga bukan hanya sekedar perubahan rutinitas tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun budaya baru dalam mobilitas masyarakat perkotaan."katanya.
Atas dasar itulah, Juaini kembali mengingatkan kepada seluruh ASN Jakarta Utara agar dapat menerapkan kebijakan yang akan dimulai pada bulan Mei 2025.
" Ini juga akan menjadi cikal bakal gerakan yang lebih besar, dimana masyarakat luas akan terinspirasi untuk lebih memilih transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari."ujar Juaini.
Dengan diterapkannya Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah konkrit dan progresif untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan semua bisa menggunakan kendaraan umum.