Trawlmediaindonesia.id
Bekasi – Proyek peningkatan jalan di Jalan Raya Pondok timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi sorotan tajam warga. Pasalnya, pekerjaan yang baru saja dilaksanakan ternyata sudah dinyatakan Penyerahan Hasil Pekerjaan (PHO), padahal kualitasnya dinilai jauh dari standar yang ditetapkan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan Raya Pondok Timur dengan subkegiatan Rekonstruksi Jalan. Nilai kontrak tercantum sebesar Rp90.421.000, dengan penyedia jasa yakni CV. Nur Cahaya.
Warga setempat, Pak Warsan, menyampaikan kekecewaannya melihat hasil pekerjaan tersebut. Ia menilai kualitas pengecoran jalan tidak sesuai harapan masyarakat.
"Ketebalan beton sangat tipis, jauh di bawah standar, bahkan tidak sampai 15 sentimeter. Sejak bagian pertama kali dicor, ketebalannya sudah terlihat sangat kurang. Hasilnya juga bergelombang parah, tidak rata sama sekali," ujar Pak Warsan kepada tim Trawlmediaindonesia.id, Kamis (18/9/2026).
Berdasarkan peninjauan di lokasi, ketebalan lapisan beton justru hanya berada di kisaran 13 sampai 12 sentimeter lebih tipis dari ketentuan yang seharusnya berlaku. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius warga terkait kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak proyek.
"Kami sangat menyayangkan kalau hasilnya seperti ini. Jalan baru selesai tetapi sudah terlihat tidak memenuhi standar dan permukaannya tidak rata," katanya.
Saat dikonfirmasi, Pengawas proyek bernama Noval tidak memberikan jawaban ketika dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat. Sementara itu, Konsultan bernama Asnan yang masih berada di lokasi saat itu menyebutkan spesifikasi seharusnya panjang 50 meter, lebar 5 meter, dan ketebalan 15 sentimeter. Namun, pada hari ketiga peninjauan awak media, proyek tersebut justru sudah dinyatakan PHO.
Hingga berita ini ditulis, Pengawas Noval, Konsultan Asnan, maupun belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.
James Sevin Simarjuntak dari Laskar Merah Putih menegaskan agar Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan tersebut.
"Dinas harus bertindak tegas atas hasil pekerjaan yang sudah dilakukan PHO. Bila perlu, lakukan pengecekan ulang secara independen seperti uji core drill agar masyarakat tahu apakah pekerjaan ini benar-benar sesuai spesifikasi atau tidak," tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Bekasi melalui DBMSDA segera turun langsung ke lokasi. Jika terbukti pekerjaan melenceng dari spesifikasi dan ketebalan beton dikurangi, maka harus dibongkar dan dikerjakan ulang secara menyeluruh tanpa kompromi.
"Kami juga meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memeriksa proyek yang dikerjakan oleh CV. Nur Cahaya ini. Perlu evaluasi total dari dinas terkait agar hal seperti ini tidak terus terulang," pungkas James Sevin Simarjuntak.
"Jangan biarkan anggaran uang rakyat dihamburkan untuk pekerjaan yang tidak tahan lama," tegas warga.
Persoalan ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana proyek dengan nilai kontrak puluhan juta rupiah bisa menghasilkan pekerjaan yang dinilai buruk dan dinyatakan selesai sebelum waktunya? Masyarakat berharap pemerintah maupun pihak pelaksana memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi yang disepakati.
(Spn)


