• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Diduga Terjadi Jual beli Pegawai, Mahasiswa Minta Dirut Pecat Kabag SDM Perumda Tirta Bhagasasi

    trawlmediaindonesia
    6/02/2025, 21:29 WIB Last Updated 2025-06-02T14:29:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TRAWLMEDIAINDONESIA.ID 

    Kabupaten Bekasi - Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih sangat diminati oleh para pencari kerja, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Agha Syahid menyampaikan bahwa kepada awak media Senin (2/6/2025) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 tahun 2024 tentang organ dan Kepegawaian badan usaha daerah air minum (BUMDAM) pasal 78 ayat (5) beban kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (4) memperhatikan rasio pegawai per - 1000 pelanggan di wilayah kabupaten/Kota.


    "Berdasarkan Permendagri bahwa 1000 pelanggan untuk 1 Pegawai merupakan keharusan yang harus dilakukan oleh Perumda Tirta Bhagasasi, selain itu keterbukaan informasi publik harus juga dilaksanakan sehingga masyarakat mengetahui proses penerimaan calon pegawai di perusahaan plat merah tersebut" ujar Agha.


    Agha juga mengatakan bahwa terdapat dugaan bahwa selama ini Perumda Tirta Bhagasasi tidak pernah melakukan penerimaan calon pegawai sehingga berdampak dugaan praktek jual beli lowongan pekerjaan untuk menjadi pegawai dengan dugaan harga yang mencapai ratusan juta rupiah.


    "Masyarakat tidak pernah mendengar bahwa perumda Tirta Bhagasasi menerima lowongan pekerjaan, namun berdasarkan investigasi kami bahwa telah terjadi penerimaan pegawai secara terselubung oleh Kabag SDM Perumda Tirta Bhagasasi yang tidak sesuai dengan aturan Mendagri, kami juga menduga bahwa Kabag SDM Perumda Tirta Bhagasasi telah melakukan jual beli lowongan pegawai, sehingga berdampak kenaikan pegawai yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku" ujar Agha.


    Selain itu Agha meminta kepada direktur utama (Dirut) Reza Lutfi untuk segera melakukan evaluasi kepada Kabag SDM serta melakukan pemeriksaan secara intensif karena dugaan telah terjadi suap dalam penerimaan calon pegawai Perumda Tirta Bhagasasi.


    "Kami meminta segera Dirut mencopot jabatan Kabag SDM Perumda Tirta Bhagasasi, Karena kami menduga terdapat jual beli lowongan pegawai yang dilakukan oleh Kabag SDM yang berimbas pada buruknya citra perusahaan, kami juga menduga ada suap dalam penerimaan pegawai dan meminta segera melakukan transparansi ke publik jumlah pegawai dari tahun 2022-2025" tutup Agha.

    (Obet)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini